Jayapura, Jubi – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan Gubernur Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Adat Papua (DAP) menympulkan usulan pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua harus sesuai dengan aspirasi masyarakat Papua dan selaras dengan semangat Otonomi Khusus (Otsus).
Hal ini disampaikan Filep Wamafma, anggota DPD RI dari Papua Barat usai mengikuti RDP di Kantor DPD RI, Senin (13/6/2022).
“Komite I DPD RI dapat memahami usulan pemekaran di Provinsi Papua sepanjang sesuai dengan aspirasi masyarakat Papua dan selaras dengan semangat otonomi khusus Papua untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua,” terang Wamafma, menyebutkan poin pertama dari kesimpulan RDP tersebut.
Dua poin lainnya, lanjut Wamafma adalah Komite I DPD RI meminta Pemerintah dan DPR RI agar dalam hal pemekaran Papua hendaknya menghormati kewenangan Pemerintah Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Kemudian Komite I DPD RI meminta Pemerintah dapat menjelaskan urgensi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua dan melakukan kajian yang lebih komprehensif terhadap usulan pemekaran di Tanah Papua.
Rencana pemekaran atau DOB Papua belakangan ini telah memicu polemik pada masyarakat Papua. Kelompok yang pro mengatakan pemekaran adalah kebutuhan masyarakat Papua untuk meningkatkan kesejahteraan. Sementara kelompok kontra pemekaran meyakini pemekaran hanya akan membuat Orang Asli Papua (OAP) semakin tersingkir.
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan pemekaran Provinsi Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) yang direncanakan oleh pemerintah pusat belum mungkin dilakukan. Jika tetap dipaksakan, itu akan menjadi keputusan yang tidak bijaksana,
“Saya menjadi bupati selama 10 tahun. Kemudian jadi Gubernur ini sudah dua periode. Jadi saya sangat paham kemampuan Papua, baik kemampuan sumberdaya ekonomi maupun kemampuan sumberdaya manusianya. Papua belum bisa memenuhi kebutuhan tiga provinsi baru,” jelas Gubernur Enembe.
Penduduk Provinsi Papua, menurut Enembe tidak bisa memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia yang dibutuhkan oleh DOB yang direncanakan tersebut. Demikian juga kebutuhan fiskal DOB baru tersebut akan sangat bergantung pada pemerintah pusat atan APBN. Pemerintah Pusat merencanakan tiga DOB yakni, Provins Papua Pegunungan Tengah, Papua Tengah dan Papua Selatan.
“Berapa jumlah penduduk Papua? Hanya 3 jutaan saja. Belum lagi kalau kita bicara Orang Asli Papua (OAP). Ini yang jadi kekhawatiran Rakyat Papua. Ini membuka pejuang bagi saudara-saudara kita dari luar Papua untuk masuk ke Papua. Bukan hanya untuk mengisi pos-pos pemerintahan namun juga sektor-sektor swasta yang dibutuhkan sebuah provinsi baru,” kata Enembe. (*)
