Biak, Jubi – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DPPPAKB Biak Numfor melibatkan lembaga keagamaan dalam pendampingan terhadap calon pengantin. Upaya itu mencegah tengkes atau stunting.
Kepala DPPPAKB Biak Numfor Johanna Nap mengatakan lembaga keagamaan yang dilibatkan tersebut ialah kantor urusan agama, BP AM Sinode GKI Biak-Supiori, dan BP Klasis GKI Biak Selatan. Mereka akan memberi nasihat perkawinan kepada calon pengantin.
“Biak Numfor menjadi daerah satu-satunya yang sudah merealisasikan program ini pada 2024 di Papua. Pada 2025, kami ingin menjajaki kerja sama dengan kelembagaan Hindu dan Budha,” kata Nap, Senin (30/12/2024).
Naap menjelaskan setiap calon pengantin juga menjalani pemeriksaan kesehatan, pemberiaan tablet penambah darah, dan penimbangan badan saat pendampingan. Dia berharap para calon pengantin tersebut dapat membangun rumah rumah tangga yang harmonis dan sehat sehingga anak mereka tidak mengalami tengkes.
“Ada sebanyak 50 pasang calon pengantin menjalani pendampingan [pada 2024]. Mereka juga mendapat pembinaan rohani dari lembaga keagamaan masing-masing,” ujar Nap.























Discussion about this post