Nabire, Jubi – Satu bulan lalu, Kamis, 24 April 2025, media pers dan medsos di Tanah Papua ramai memberitakan rencana pembenahan terhadap Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah atau BLUD RSUD Nabire.
Sebagian media memberitakan, Pemerintah Kabupaten Nabire menyerahkan secara resmi pengelolaan RSUD Nabire kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Sebagian lainnya menyampaikan, Pemprov Papua Tengah mengambil alih pengelolaan RSUD Nabire dari Pemkab Nabire.
Penyerahan itu disebutkan untuk meningkatkan pelayanan RSUD Nabire kepada masyarakat.
Semua berita mengacu kepada acara terkait RSUD Nabire dalam Rapat Koordinasi Para Bupati se-Papua Tengah yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah di Jalan Sudirman No 1, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire pada Kamis, 24 April 2024.
Namun informasi ‘diambil alih’ dan ‘penyerahan’ itu dibantah pihak terkait di Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah.
“Isu penyerahan BLUD RSUD Nabire ke Pemprov Papua Tengah itu tidak benar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Nabire Sukatemin SKep Ns Mkep ketika dikonfirmasi Jubi.id di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (8/5/2025).

Sukatemin menyebutkan berita penyerahan pengelolaan RSUD Nabire ke Pemprov Nabire itu juga membuat Gubernur Papua Tengah bingung. Hal itu, katanya, ia ketahui dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah.
“Surat yang dilayangkan bupati lain, yang diterjemahkan lain, padahal suratnya jelas hanya supervisi, bukan penyerahan, itu yang [mesti] di-clear-kan,” ujarnya.
Sukatemin menjelaskan, Bupati Nabire secara resmi menyurati Gubernur Papua Tengah melalui surat Nomor 900.1.14.1/842/1 tanggal 23 April 2025 perihal Permohonan Supervisi BLUD RSUD Nabire oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Surat tersebut bertujuan meminta Pemprov Papua Tengah melakukan supervisi untuk membenahi manajemen BLUD RSUD Kabupaten Nabire sesuai dengan regulasi. Supervisi dilakukan selama dua tahun, 2025-2027.
“Sehingga pada kesempatan ini saya ingin mengklarifikasi terkait dengan pemberitaan dari media massa, medsos, surat kabar, dan elektronik terkait dengan pemberitaan media itu tidak benar, yang benar itu bupati meminta untuk supervisi manajemen,” katanya kepada Jubi.id.
BLUD RSUD Nabire, kata Sukatemin, tidak diberikan ke mana-mana.
“Pemiliknya masih Pemkab Nabire. Kami ditunjuk untuk [melakukan] supervisi manajemen BLUD RSUD Nabire,” kata Sukatemin yang baru menjabat pelaksana tugas direktur sejak 28 April 2025.

Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire Marius Kayame juga menyampaikan hal yang sama. Komisi B merupakan komisi yang menangani bidang perekonomian dan keuangan, termasuk perusahaan daerah seperti RSUD Nabire yang berstatus BLUD.
“Kami juga terkejut, karena tidak ada koordinasi dengan DPRK. Setelah itu, kami DPR Kabupaten Nabire menanyakan langsung kepada Bupati Nabire Mesak Magai. Beliau menjelaskan kepada kami bahwa isu yang beredar tentang penyerahan [RSUD Nabire] itu tidak benar,” katanya kepada Jubi.id.
Yang benar, lanjut Kayame, adalah permohonan Pemkab Nabire untuk melakukan supervisi terhadap BLUD RSUD Nabire oleh Pemprov Papua Tengah dalam jangka waktu dua tahun.
“Supervisi lebih ke pembenahan RSUD Nabire. Kalau penyerahan itu tidak bisa, karena BLUD RSUD Nabire adalah aset Pemkab Nabire. Semua kebijakan pemkab pasti ada pertimbangan, karena itu tidak mungkin Pak Bupati menyerahkannya kepada pihak lain,” ujarnya.
Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Fransiskus Xaverius Magai juga meluruskan hal ini.
“Sifatnya supervisi, bukan diserahkan sepenuhkan ke Pemprov Papua Tengah,” kata ketua Fraksi Papua Tengah Terang itu kepada Jubi.id.
Kenapa perlu meminta bantuan kepada provinsi?
Menurut Marius Kayame, Bupati Nabire meminta bantuan supervisi kepada Pemprov Papua Tengah karena melihat ‘dinamika’ yang terjadi di RSUD Nabire. Pemprov Papua Tengah, katanya, juga turut prihatin melihat kondisi rumah sakit daerah itu.
“Sehingga mereka [Pemkab Nabire] minta [Pemprov Provinsi] untuk membenahi manajemen, serta melengkapi sarana-prasarana penunjang,” ujarnya.

Bupati meminta bantuan, tambah Kayame, juga berdasarkan pertimbangan tertentu. Di antaranya dengan hanya mengandalkan APBD Kabupaten Nabire tidak cukup untuk membenahi BLUD RSUD Nabire, karena membutuhkan anggaran yang besar.
“Kebetulan rumah sakit ini berada di ibu kota Provinsi Papua Tengah sehingga Pak Gubernur dan Pak Bupati [sepakat] bermaksud untuk membenahi RSUD Nabire,” katanya.
Kayame menyebutkan ada sejumlah masalah yang terjadi di RSUD Nabire di masa kepemimpinan direktur Frans Sayori, seperti polemik [ketidakpuasan] masyarakat Papua Tengah terhadap pelayanan kesehatan dan masalah pembayaran hak-hak petugas nakes (tenaga kesehatan).
“Inti dari pelayanan kesehatan itu adalah bagaimana pasien yang datang berobat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan masyarakat merasa puas dengan layanan tersebut, tetapi selama ini kondisi di RSUD Nabire terjadi pembiaran meski ada manajemennya,” katanya kepada Jubi di Nabire, Sabtu (11/5/2025).
Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Fransiskus Xaverius Magai mengatakan masalah di RSUD Nabire sangat berlarut-larut, karena itu Pemkab Nabire meminta Pemprov Papua Tengah untuk menatanya agar ke depan tidak lagi terjadi masalah.
“Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa juga prihatin dengan kondisi RSUD Nabire, karena ini rumah sakit rujukan dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Selama ini, katanya, RSUD Nabire tidak ditangani dengan baik. Karena itu gubernur berpikir sudah saatnya ditata agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Menurut Magai, waktu dua tahun untuk supervisi cukup panjang bagi direktur yang baru melakukan penataaan. Ia optimistis, setelah dua tahun itu pelayanan di RSUD Nabire akan baik.
Problem manajemen: Keluhan pasien dan protes nakes
Yarawan Wandikmbo, warga Nabire, menceritakan pengalaman pahit membawa istrinya yang berusia 27 tahun berobat ke RSUD Nabire dan harus rawat inap pada Maret 2025. Saat istrinya dirawat, ia disuruh mengambil obat sesuai resep dokter ke apotek rumah sakit. Tapi di sana tidak semua obat tersedia, sebagian disuruh dibeli ke apotek luar yang menurutnya mahal.

Sebenarnya istri Wandikmbo memiliki BPJS dan ia mengajukan klaim pembelian obat ke rumah sakit. “[Tapi] mereka tidak kembalikan semua uang saya, hampir sebagian besar mereka potong uang saya,” katanya.
Keluar dari rumah sakit, istrinya melanjutkan rawat jalan. Satu bulan sampai tiga kali. Setiap berobat ia harus membeli obat ke apotek luar.
“Sekali beli obat di atas Rp200 ribu, susah bagi ekonomi lemah seperti kami,” ujarnya.
Selama bertahun-tahun, keluhan terhadap RSUD Nabire kerap muncul tanpa penyelesaian yang berarti. Salah satu yang viral ketika pasien berumur 1 tahun 6 bulan meninggal di IGD (Instalasi Gawat Darurat) pada 18 Januari 2025. Keluarganya yang tidak puas merusak sejumlah alat di IGD dan kejadian itu viral di medsos.
Esoknya, direktur RSUD Nabire dr Frans Sayori melakukan konferensi pers menjelaskan penyebab kematian, yaitu karena pasien sudah dibawa dalam kondisi kritis.
Dalam jumpa pers itu, direktur juga menyampaikan bahwa RSUD Nabire menghadapi banyak tantangan, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga tingginya beban kerja tenaga medis.
Ia mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi. Sayori mengatakan butuh dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPR, dan tokoh masyarakat.
Dari penelusuran Jubi.id, keluhan yang sering muncul terhadap pelayanan di RSUD Nabire tidak hanya masalah obat yang tidak ada, tetapi juga ketersediaan air bersih, bak mandi yang rusak, belum dibayarnya gaji tenaga honorer, hingga macetnya pembayaran tenaga kesehatan dan tenaga nonkesehatan.
Terbaru, pada 9 Mei 2025 puluhan nakes melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Nabire menuntut gaji mereka yang belum dibayarkan.

“Kami datang ke sini memohon agar Bapak dorang harus betul-betul selidiki manajemen-manajemen lama sampai mereka harus selesaikan kami punya hak, karena manajemen sudah diganti dan belum tentu manajemen baru bisa selesaikan ini,” kata Sony Aronggear, peserta demo.
Ia mengatakan ada 11 sumber anggaran yang belum disalurkan manajemen RSUD Nabire, mencakup hak tenaga medis dan nonmedis sejak 2024. Kesebelas sumber anggaran itu adalah BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, jasa swasta/BLUD, KO Kesehatan, PT Nabire Baru, PT Bendungan SP II, SOS Freeport, insentif, TPP, dan gaji honor Pemkab.
“Bupati pun tidak mungkin bisa selesaikan ini, karena dia tahu uang itu sudah dikasih,” ujarnya.
Menurut anggota DPR Kabupaten Nabire Marius Kayeme, RSUD Nabire memang banyak persoalan terkait perencanaan anggaran yang tidak disusun rapi dan tidak melibatkan dokter, nakes, hingga petugas kebersihan.
Ia berharap ke depan manajemen BLUD RSUD Nabire dapat menyusunan program sesuai kebutuhan rumah sakit yang jumlah pasiennya terus bertambah. Ia juga menyarankan agar nakes seperti dokter dan perawat yang melayani pasien langsung juga dilibatkan dalam menyusun anggaran, sehingga tidak ada kekurangan.
“Perencanaan anggaran itu juga tolok ukur untuk pelayanan rumah sakit, supaya tidak terjadi kekurangan obat, kekurangan air bersih, atau ada alat yang kurang dan rusak. Kalau kasubag perencanaan dan direktur menyusun program sendiri, ya banyak masalah yang mereka hadapi sehingga akan berdampak kepada pelayanan,” katanya.
Penanganan awal oleh direktur baru
Plt Direktur RSUD Nabire yang baru, Sukatemin mengatakan, sejak menjabat pada 28 April 2025, ia telah melakukan beberapa langkah konkret membenahi manajemen.
Di antaranya, melaksanakan orientasi dan melakukan investigasi bagaimana jalannya manajemen, keuangan, dan kebutuhan mendasar seperti sumber daya manusia dan sarana-prasarana.

“Kami akan melakukan supervisi secara keseluruhan bagaimana kondisi organisasinya, bagaimana kondisi sumber daya manusianya, dari dokter spesialis sampai kepada tenaga keamanan dan cleaning servis untuk memelihara kebersihan rumah sakit itu. Mencukupi atau tidak untuk memelihara kebersihan,” katanya.
Kemudian, kata Sukatemin, ia juga mengecek kondisi keuangan yang bersumber dari pemasukan BLUD dan APBD Kabupaten Nabire, digunakan untuk apa dan sasarannya ke mana.
“RSUD sudah menjadi BLUD maka segala pendapatan yang diperoleh rumah sakit bisa langsung digunakan rumah sakit untuk kegiatan operasional serta hal-hal yang sangat vital dan mendesak,” ujarnya.
Sedangkan penggunaan APBD harus dipertanggungjawabkan sesuai regulasi dan tidak bisa digunakan sembarangan oleh manajemen atau direksi.
“Keuangan yang bersumber dari BLUD dan APBD itu digunakan berdasarkan kebutuhan agar bisa dipertanggungjawabkan, karena itu sebelum penggunaan dana tersebut juga dapat dikoordinasikan terlebih dahulu ke dewan pengawas utama, yaitu bupati, sekda, kepala BPKAD, dan kepala Dinkes Kabupaten Nabire,” katanya.
Sumber keuangan BLUD RSUD Nabire, jelas Sukatemin, berasal dari BPJS, swasta, dan pihak lain yang melakukan kerja sama atau MoU. Ia baru menginventarisasi kekuatan kondisi rekening BLUD RSUD Nabire dan APBD untuk menyelesaikan masalah yang mendesak.
“Yang sangat mendesak hari ini adalah menyelesaikan hak-hak dari para tenaga kesehatan, terutama yang menyangkut dengan [pembayaran] jasa,” katanya.
Sedangkan untuk pembayaran insentif, kata Sukatemin, masih menunggu review dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Inspektorat.

Terkait dengan SDM, Sukatemin mengatakan baru ada penarikan beberapa pegawai, terutama PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dulu penempatannya di puskesmas, tetapi ditempatkan di RSUD Nabire. Mereka sudah ditarik kembali ke puskesmas melalui SK bupati.
Untuk mengatasi pelayanan, atas persetujuan Sekda, ia juga sudah menarik beberapa pegawai terlatih untuk ditempatkan pada tiga unit yang membutuhkan tenaga terlatih dan profesional, yaitu IGD (Instalasi Gawat Darurat), ICU (Intensive Care Unit), dan Unit Perinatologi.
IGD adalah tempat penanganan awal pasien dengan kondisi darurat. ICU adalah ruang perawatan intensif untuk pasien dalam kondisi kritis yang memerlukan pemantauan dan perawatan khusus.
Sedangkan Unit Perinatologi adalah fasilitas pelayanan kesehatan khusus untuk bayi baru lahir, terutama yang memiliki risiko tinggi atau mengalami masalah kesehatan.
“Karena ini yang betul-betul harus didukung, supaya di tiga unit yang betul-betul membutuhkan tenaga terlatih, tenaga profesional ini, yang dikembalikan terlebih dahulu untuk ketenagaan,” katanya.
Lainnya, yang segera ia penuhi adalah dukungan peralatan atau kebutuhan sarana-prasarana keliling dari ruangan ke ruangan.
Penanganan obat dan air bersih
Terkait keluhan pasien yang membeli obat atau pemeriksaan laboratorium di luar, Sukatemin menyampaikan sudah membicarakannya dengan pimpinan.
“Saya juga sudah menghubungi mitra kami, nanti ketika ada resep yang memang tidak ada di rumah sakit dan terpaksa dibeli, maka nanti bukan pasien atau keluarga pasien yang mencari di luar rumah sakit, tetapi kami kondisikan obat itu diantar ke rumah sakit dan nanti rumah sakti yang akan menaggulangi,” katanya.

Pemeriksaan pasien di ruang laboratorium juga demikian. Ia mengatakan sudah sepakat dengan mitra yang sudah melakukan MoU. Jika ada pemeriksaan maka pihak laboratorium yang akan ke rumah sakit, bukan pasien yang berkeliling mencari laboratorium.
“Pasien yang membeli obat di luar itu tidak benar, karena Rumah Sakit Tipe C yang ada di Nabire ini untuk pengadaan obat bekerja menggunakan Formularium Nasional sehingga tidak ada yang beli di luar,” katanya.
Formularium Nasional atau Fornas sebagai kendali mutu adalah daftar obat yang disusun oleh komite nasional yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
“Mungkin ada satu atau dua, itu hanya kebetulan saja. Memang saat itu kita belum mengambil langkah-langkah, tetapi dengan kami sudah lakukan beberapa langkah pembicaraan dengan mitra, itu nanti tidak akan terjadi lagi. Saya pikir itu yang sangat mendesak,” ujarnya.
Terkait air bersih, kata Sukatemi, ia dengan bagian penanggung jawab air bersih di RSUD Nabire sudah meninjau sumber bantuan air dari Pemprov Papua Tengah dan sudah mendatangi PDAM untuk meminta ahli dari PDAM turun langsung ke RSUD Nabire.
Ia juga sudah meminta kepada Bupati Nabire agar pipa-pipa yang belum terintegrasi segera didesain sedemikian rupa supaya pipa air ke rumah sakit langsung menuju rumah sakit.
“Lainnya adalah pembenahan kamar mandi macet dan kamar mandi tidak berfungsi. Kemarin saya juga sudah mencari titik-titik yang bermasalah,” katanya.
RSUD Nabire seharusnya sudah naik ke Tipe B
Menurut Sukatemi, RSUD Nabire yang sekarang berstatus Tipe C seharusnya sudah naik menjadi Tipe B. Sebab dari sisi peralatan kedokteran spesialis dan sarana-praarana sudah sangat mendukung.
“Bahkan untuk tenaga dokter spesialis kami sudah lebih dari kebutuhan dokter spesialis di Rumah Sakit Tipe C,” ujarnya.
Sedangkan Unit Transfusi Darah (UTD), sekarang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan sudah menjadi Unit Pengelola Darah. Saat ini UTD di RSUD Nabire belum teregistrasi di Kemenkes.

“Jadi dalam beberapa hari ini kami mencari tenaga-tenaga kerja agar UTD bisa teregistrasi di Kemenkes,” ujarnya.
Dengan teregistrasi, maka kebutuhan darah dan kebutuhan lain akan mendapat bantuan dari Kemenkes.
“Selama ini kan tidak, sehingga terkesan harus beli darah karena semua belum tersedia. Kalau masyarakat ada yang beli, maklum karena peralatan belum siap, karena kami sedang berusaha UTD terdaftar di Kementerian Kesehatan,” katanya.
Berdasarkan data sirs.kemkes.go.id, RSUD Nabire berstatus Kelas C. Kelas C adalah rumah sakit hanya memiliki kemampuan pelayanan spesialis terbatas, seperti penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, dan kebidanan.
Fasilitas RSUD Nabire tercatat memiliki 131 tempat tidur kelas III, 55 kelas II, 37 Kelas I, dan 16 VIP. Kemudian memiliki 5 tempat tidur ICU tanpa ventilator, 11 NICU tanpa ventilator, 8 isolasi, 15 Intermediate Ward (IGD), 5 ICU dengan ventilator, dan 3 tempat tidur NICU dengan ventilator.
SDM yang dimiliki RSUD Nabire adalah 15 dokter umum, 2 dokter gigi, 3 dokter spesialis penyakit dalam, 2 dokter spesialis kesehatan anak, 1 dokter spesialis bedah, dan 2 dokter spesialis obtentri & ginekologi. Kemudian pelayanan medik spesialis penunjang seperti anestesiologi 1, radiologi 2, dan patologi klinik 1.
Terkait pembenahan di RSUD Nabire yang sekarang dilakukan, Sukatemi mengatakan rumah sakit yang ia pimpin sudah siap menangani pasien BPJS Kesehatan.
“Yang penting mengikuti alurnya agar bisa terlayani,” ujarnya.
Hasil supervisi: RSUD Nabire harus diaudit eksternal
Sementara pelaksana tugas direktur baru membenahi RSUD Nabire, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah sebagai perpanjangan tangan Pemprov Papua Tengah telah melakukan supervisi awal.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua tengah Dr Agus MKes CHMed CHt kepada Jubi.id mengatakan hasil supervisi merekomendasikan kepada Bupati Nabire sebagai pemilik RSUD Nabire untuk melakukan audit.
“Yang kami sarankan adalah menggunakan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) atau KAP (Kantor Akuntan Publik), atau lembaga [auditor] independen lainnya, terkait aspek manajemen, unit-unit layanan, dan keuangannya,” katanya kepada Jubi.id, Rabu (28/5/2025).

Setelah Pemkab Nabire melakukan audit tersebut, kata Agus, maka akan dilanjutkan dengan rekomendasi dan rencana perbaikan strategis untuk RSUD Nabire.
Laporan berjudul “Peningkatan Mutu RSUD Nabire: Supervisi oleh Dinkes Provinsi Papua Tengah” pada 26 Mei 2025 yang dikirimkan Agus kepada Jubi.id menyebutkan, tujuan supervisi selama dua tahun terhadap RSUD Nabire untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memastikan pemantauan kinerja, serta melaksanakan evaluasi dan perbaikan agar rumah sakit dapat beroperasi sesuai standar pelayanan yang optimal.
Kondisi RSUD Nabire, lanjut laporan, memerlukan perhatian serius karena terus menjadi sorotan, baik dari DPR maupun tokoh masyarakat. Berbagai keluhan yang diungkapkan mencerminkan adanya krisis manajemen, antara lain buruknya sistem pengelolaan, mulai dari tingkat direktur hingga staf.
Kemudian keterlambatan gaji, insentif, dan jasa medis, yang menyebabkan ketidakpuasan tenaga kesehatan. Kurangnya pasokan air, bahan habis pakai, serta obat-obatan yang berdampak langsung kepada kualitas layanan.
Selain itu, distribusi obat yang perlu ditinjau ulang, guna memastikan penyaluran yang lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Juga, minimnya fasilitas penting, seperti tempat tidur dan cairan medis, sehingga memperburuk pelayanan bagi pasien.
Untuk meningkatkan mutu pelayanan di RSUD Nabire, lanjut laporan, Pemprov Papua Tengah terus berupaya menyusun strategi yang sistematis dan terukur.
“Beberapa pendekatan yang sedang dipertimbangkan antara lain supervisi dan audit internal, pendampingan operasional, dan evaluasi skema pengelolan jangka panjang.”
Supervisi dan audit internal, sebut laporan, bertujuan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola rumah sakit, memastikan pelayanan sesuai standar, serta mengoptimalkan operasional RSUD tanpa mengubah kepemilikan manajemen.

“Audit bertujuan untuk menilai aspek manajemen keuangan, efisiensi operasional, transparansi distribusi obat, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan kesehatan,” demikian bunyi laporan.
Sedangkan pendampingan operasional di mana Pemprov Papua Tengah dapat berkontribusi lebih dalam sistem pengelolaan dan peningkatan efisiensi pelayanan kesehatan. Kemudian evaluasi skema pengelolaan jangka panjang dengan mempertimbangkan mekanisme terbaik bagi keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.
Sebagai langkah awal, lanjut laporan, supervisi akan dilakukan terlebih dahulu guna memahami kondisi di lapangan, termasuk aspek manajemen, pelayanan, serta sistem keuangan RSUD Nabire.
“Audit internal juga menjadi bagian penting dari proses ini, untuk mengidentifikasi tantangan utama serta menyusun rekomendasi strategis bagi perbaikan berkelanjutan,” sebut laporan.
Untuk memastikan supervisi berjalan optimal, demikian laporan, tim yang solid dan kompeten akan dibentuk, terdiri dari tenaga ahli di berbagai bidang, termasuk kesehatan, administrasi, dan manajemen keuangan.
Tim akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan langkah-langkah perbaikan dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas.
“Pendekatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait sistem pelayanan RSUD Nabire dan mengarahkan upaya perbaikan berdasarkan data yang valid dan evaluasi menyeluruh. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan rumah sakit dapat terus meningkatkan kualitas layanannya bagi masyarakat,” demikian bunyi laporan.
Laporan juga menyebutkan rencana supervisi dan peningkatan mutu RSUD Nabire telah mendapatkan respon positif dari masyarakat yang menginginkan perbaikan segera dalam sistem pelayanan kesehatan.
“Dengan langkah-langkah konkret yang telah dirancang, diharapkan RSUD Nabire dapat berfungsi secara optimal, memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan lebih aksesibel bagi masyarakat Nabire dan sekitarnya,” sebut laporan. (*)





















Discussion about this post