Nabire, Jubi – Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Nabire, Papua Tengah, Dio Ginting mengatakan inflasi di Kabupaten Nabire lebih tinggi 6,62 persen dibandingkan pada Januari 2025.
Menurutnya, angka inflasi 6,62 ini termasuk tinggi karena pemerintah pusat melalui Bank Indonesia, sudah menetapkan target maksimum inflasi yaitu 3,5 persen.
“Kalau inflasi tinggi sedangkan pendapatan itu tetap, pada akhirnya akan mempengaruhi perputaran perekonomian. Masyarakat mungkin akan menahan konsumsi, begitu menahan konsumsi bisa berimbas kepada pertumbuhan ekonomi,” kata Dio Ginting di Nabire, Papua Tengah, Selasa (10/2/2026).
Katanya, ada beberapa faktor penyebab meningkatnya inflasi tahunan misalnya tarif listrik. Tarif listrik ini bukan karena ketidakmampuan pemerintah, akan tetapi tahun lalu ada subsidi, sedangkan tahun ini tidak ada.
Faktor lainnya, naiknya harga sejumlah kebutuhan semisal cabe rawit, bawang merah, beras dan daging babi.
“Daging babi juga penyumbang terbesar angka inflasi. Ketika BPS menghitung inflasi dengan melakukan survei biaya hidup di masyarakat, kira-kira komoditas apa saja pada umumnya dikonsumsi. Ternyata komsumsi [daging] babi tinggi, karena dua tahun berturut-turut mulai dari 2024 [hingga 2025], Provinsi Papua Tengah sedikit naik inflasinya gara-gara daging babi,” ujarnya.
Katanya, kontribusi daging babi pada inflasi Januari 2026, sebesar 0,39 persen. Persentase ini disebut ukup besar untuk menyumbang kenaikan harga. Meningkatnya inflasi di Kabupaten Nabire pun berimbas pada Provinsi Papua Tengah.
“Jadi di Papua Tengah juga inflasinya pada kondisi Januari ini 4,85 persen secara tahunan. Masih di atas target, tadi kan 3,5 persen kan? Sebenarnya targetnya itu 2,5 tapi masih ada toleransi ples minus jadi 3,5 persen maksimal. Akhirnya Papua Tengah juga berimbas,” ucapnya.
Dio Ginting mengatakan selain Nabire, kabupaten dengan inflasi tinggi di Papua Tengah adalah Mimika yaitu 3,97 persen atau masih di atas inflasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dua kabupaten inilah yang menjadi penyumbang inflasi untuk Papua Tengah. sedangkan kabupaten lain masuk kategori Indeks Perkembangan Harga (IPH).
“Kenapa dibedakan antara angka inflasi dengan IPH, ketika sebuah kabupaten menjadi kota inflasi, ada persyaratan-persyaratannya. Beberapa persyaratannya, contohnya pasarnya banyak atau enggak. Kalau Nabire, Timika oke, pasarnya sudah cukup banyak,” ujarnya.
Syarat kedua adalah adanya pusat perbelanjaan modern atau tidak. Di Kabupaten Mimika sudah ada mal dan di Nabire ada supermarket besar. Sementara Kabupaten-kabupaten lain di Papua Tengah belum ada. (*)






















Discussion about this post