Nabire, Jubi – Keberadaan kantor layanan dari pemerintah provinsi Papua Tengah merupakan salah satu bentuk kehadiran negara Republik Indonesia bagi masyarakat di Papua Tengah, sehingga pembangunan kawasan perkantoran itu harus dilakukan dengan menjaga kearifan lokal.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin dalam sambutannya ketika melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Pemerintahan Provinsi Papua Tengah yang berlokasi di Karadiri II Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire pada Kamis, (13/7/2023).
Provinsi Papua Tengah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 pada tanggal 25 Juli 2022, dengan Ibukota di Kabupaten Nabire.
Setelah itu, Wapres Ma’ruf melakukan penanaman bibit pohon Matoa di area yang sama. Pohon Matoa merupakan tumbuhan dari hutan tropis basah Papua.
“Kebersamaan yang terjalin kiranya makin memperkukuh fondasi kerja untuk segera merampungkan perencanaan dan pembangunan kawasan sentra perkantoran pemerintahan baru yang bernuansa kearifan lokal, etnik, dan hijau,” katanya.
Ma’ruf meminta seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Papua Tengah untuk bekerja sama agar percepatan pembangunan bisa dilakukan. Ma’ruf pun berterima kasih kepada masyarakat Papua Tengah yang mendukung proses pembangunan tersebut.
“Saya titipkan percepatan pembangunan di Papua Tengah ini kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, bersama dengan semua komponen masyarakat Papua Tengah,” ujarnya.
Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk memberikan pemaparan kepada Ma’ruf mengenai program prioritas Pemprov Papua Tengah. Program itu meliputi penyiapan kawasan pusat pemerintahan Papua Tengah hingga penyiapan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah.
“Penetapan lokasi ini sudah kami lakukan semua, sudah 99 persen sehingga hari ini kami lakukan yaitu penetapan lokasi yang akan ditandai dengan peletakan batu pertama dan penanaman hijau,” ujar Ribka.
Selanjutnya memasuki tahap pelaksanaan pada tahapan ini akan dilaksanakan oleh BPN/ATR, meliputi dentifikasi dan verifikasi, penilaian ganti kerugian, musyawarah, pemberian ganti kerugian, pelepasan tanah instansi.
“Sesuai dengan jadwal yang ada, direncanakan proses pembayaran ganti kerugian lahan akan direalisasikan pada minggu ke IV bulan Juli Tahun 2023,” ucapnya.
Dia mengatakan kawasan perkantoran Pemprov Papua akan berbasis green smart city maka akan menjadi kawasan hijau.
“Karena kami memiliki desain untuk pembangunan kantor lokasi wilayah perkantoran Provinsi Papua Tengah dengan pengembang kotanya berbasis green smart city, jadi kawasan hijau yang akan kami kembangkan di lokasi ini,” ucapnya.
Ribka juga mengucapkan terima kasih kepada Ma’ruf yang hadir di Nabire untuk meletakkan batu pertama dan penanaman pohon sebagai simbol penetapan lokasi pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah.
“Terima kasih untuk kehadiran Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia. Kiranya tahapan pengadaan tanah ini dapat berjalan lancar hingga pelaksanaan pembangunan kawasan pusat pemerintahan,” ujarnya.(*)