Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, telah melakukan verifikasi delapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (19/10/2022).
Ketua KPU Kabupaten Paniai, Sisilia Nawipa kepada Jubi mengatakan, dari 17 parpol, ada delapan parpol yang perlu dilakukan verifikasi kepengurusan partai, kantor sekretariat, dan anggota serta kuota perempuan.
“Delapan parpol yang dilakukan verifikasi faktual, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Kalau Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sudah lulus administrasi,” katanya melalui selulernya, Kamis, (20/10/2022).
Ia mengatakan, hal itu merupakan langkah awal yang dilakukan pihaknya, yakni melakukan verifikasi faktual kepada pengurus parpol di alamat domisili kantor sekretariat masing-masing sesuai dengan data yang ada di aplikasi Sipol KPU.
“Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi anggota parpol. Jadi, yang diverifikasi adalah partai yang tidak memiliki wakil di parlemen dan partai baru, yakni sembilan partai,” katanya.
Pada pelaksanaan verifikasi faktual anggota parpol tersebut, kata dia, tim mendatangi dari rumah ke rumah anggota parpol untuk memastikan data sesuai KTP dan mereka memiliki kartu tanda anggota (KTA) parpol.
“Jumlah anggota parpol yang akan diverifikasi faktual sudah ditentukan KPU RI, kita ikut data tersebut. Untuk jumlahnya tidak sama masing-masing parpol,” ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan itu, KPU daerah akan berkoordinasi dengan pengurus parpol agar bisa mengumpulkan para anggota tersebut di kantor sekretariat partai untuk memudahkan petugas melakukan pendataan.
Demi kelancaran tahapan verifikasi faktual, diharapkan para pengurus parpol agar mengingatkan para anggotanya menyiapkan KTP dan KTA. (*)