Jayapura, Jubi – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menegaskan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua tidak akan mengeluarkan izin baru untuk perkebunan kelapa sawit, sebab berpotensi merusak struktur tanah dan lingkungan hidup di Tanah Papua.
Penegasan tersebut disampaikan Fakhiri, untuk meluruskan berbagai tafsir atas pernyataannya terkait sektor perkebunan sawit. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia kepada para gubernur dan bupati.
“Saya minta ini diluruskan dan ditulis dengan baik. Apa yang saya sampaikan adalah arahan Presiden kepada kami para gubernur dan bupati. Bukan memerintahkan membuka kebun sawit baru,” kata Fakhiri di Kota Jayapura, Rabu (31/12/2025) malam.
Fakhiri mengatakan, fokus Pemerintah Provinsi Papua saat ini adalah melakukan penataan ulang terhadap perkebunan sawit yang telah memiliki izin, khususnya perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sesuai aturan.
“Ada izin yang kami cabut karena tidak membayar kewajibannya. Saya sudah perintahkan Kepala Dinas untuk segera mencabut izin tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, lahan bekas perkebunan sawit yang izinnya dicabut tidak akan kembali digunakan untuk komoditas serupa.
Pemerintah daerah justru mengarahkan pemanfaatannya ke sektor lain yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti pengembangan kakao.
“Saya mendapat bantuan dari Menteri Pertanian berupa bibit kakao. Lahan-lahan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) tanah yang sudah lama tidak dikerjakan akan kita manfaatkan kembali, bukan untuk merusak tanah dengan sawit baru,” ucapnya.
Selain itu, Gubernur Fakhiri juga mewajibkan perusahaan sawit yang masih beroperasi untuk membangun pabrik pengolahan di wilayah Papua, sehingga hasil produksi tidak lagi dikirim mentah ke luar daerah.
“Saya wajibkan perusahaan sawit yang sudah ada membangun pabrik di sini, supaya ada nilai tambah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Papua,” tegasnya.
Ia menyebutkan, perkebunan sawit yang telah mengantongi izin berada di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi. Namun, seluruh izin tersebut akan tetap dievaluasi secara ketat.
“Yang sudah ada kita awasi. Kalau izinnya mau diperpanjang tapi tidak patuh, saya pastikan akan saya cabut,” katanya.
Gubernur menegaskan komitmennya, pembangunan Papua tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Seluruh kebijakan, menurutnya, harus berpihak pada masyarakat dan keberlanjutan alam Papua. (*)























Discussion about this post