Jayapura, Jubi – Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri, Ribka Haluk bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, serta Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni melakukan pelepasan logistik pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau pilgub Papua, 6 Agustus 2025.
Pelepasan secara simbolis itu dilepas dari gudang logistik KPU Papua, di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Senin (04/8/2025).
Wamendagri, Ribka Haluk dalam sambutannya menegaskan pentingnya kelancaran distribusi logistik, demi suksesnya pelaksanaan PSU pilgub Papua, yang aman dan demokratis, sehingga PSU diharapkan dapat berjalan baik dan lancar.
Katanya, PSU sudah memakan waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit, dan yang paling penting adalah setiap rupiah yang dikeluarkan untuk PSU harusnya bisa digunakan untuk membangun jalan ke kampung-kampung, menyedihkan air bersih, memperbaiki sekolah dan meningkatkan pelayanan kesehatan namun sudah dibiayai untuk pelaksanaan PSU.
“Untuk itu sama-sama kawal PSU ini agar berjalan dengan baik dan lancar. Kami berharap seluruh proses distribusi logistik dapat berjalan tepat waktu dan menjangkau semua wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil. Logistik yang hari ini kita lepas tidak hanya membawa sekedar suara tapi harapan” kata Ribka Haluk.
Sementara itu, Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak menjelaskan bahwa proses distribusi logistik dilakukan dengan menyesuaikan kondisi geografis Papua yang beragam dan menantang.
Katanya, distribusi dilakukan melalui jalur darat menggunakan truk, jalur laut dengan kapal cepat atau speedboat, serta jalur udara menggunakan helikopter. Di beberapa wilayah, logistik harus dipikul dan dibawa dengan berjalan kaki.
“Untuk hari ini bersama melepaskan logistik pemungutan suara untuk 33 TPS di Distrik Muara Tami. Sedangkan untuk empat distrik lainya yaitu Jayapura Selatan, Abepura dan Heram serta Jayapura Utara akan didistribusikan pada 5 Agustus,” kata Diana Simbiak.
Menurutnya, proses pengiriman logistik telah dimulai sejak 2 Agustus dan sudah menjangkau sebagian besar daerah, termasuk wilayah-wilayah terjauh. Sebanyak 473 kota suara telah keluar dari gudang logistik.
“Distribusi untuk wilayah terpencil sudah berjalan, dan ditargetkan seluruh logistik tiba di tingkat distrik dan TPS tepat waktu,” ucapnya.
Ia mengatakan, untuk hak pilih, hanya pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau daftar khusus, yang dapat memberikan hak suaranya.
KPU terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Bawaslu, serta TNI/Polri untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses distribusi logistik pilgub Papua 2025 di seluruh wilayah.
“Kami akan terus pantau secara berskala melalui sistem monitoring logistik yang kami jalankan 24 jam. Kami berkomitmen agar logistik PSU dapat tiba di TPS paling lambat H-1 sebelum hari H pemungutan suara,” ucapnya.
“Kami juga tidak menerima pemilih yang hanya membawa KTP tetapi tidak terdaftar dalam DPT atau daftar khusus. Hal ini mengacu pada keputusan resmi yang telah disampaikan kepada seluruh pihak, termasuk Bawaslu,” kata Diana Simbiak. (*)






















Discussion about this post