Jayapura, Jubi – Tren kasus kebakaran meningkat di Kota Jayapura, Papua. Sejak 2021 hingga 1 Mei 2024 tercatat 250 kasus kebakaran rumah, lahan, dan fasilitas umum yang telah ditangani Pemadam Kebakaran Kota Jayapura. Sebelas kasus di antaranya menelan korban jiwa.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura Marghareta Kirana S Sos MH kepada Jubi di Kota Jayapura Papua, Selasa (14/5/2024).
Menurut keterangan Kirana, pada 2021 tercatat ada 57 kasus kebakaran, terdiri dari 10 kasus kebakaran hutan atau lahan, dan 47 kasus kebakaran bangunan. Pada 2022 terdapat 66 kasus yang terdiri dari 15 kasus kebakaran hutan atau lahan dan 51 kasus kebakaran bangunan rumah.
Sedangkan pada 2023 tercacat 93 kasus kebakaran, di antaranya 29 kasus kebakaran lahan, 64 kebakaran bangunan. Sejak Januari hingga 1 Mei 2024 sudah terdapat 23 kasus kebakaran, di antaranya 3 kasus kebakaran lahan atau hutan, dan 20 kasus kebakaran bangunan rumah.

“Jadi dapat kami sampaikan bahwa data kebakaran ini dari tahun ke tahun semakin meningkat. Kita belum mengakhiri 2024 namun angka sudah mencapai 23 kasus,” ujar Kirana saat ditemui Jubi, Selasa (14/5/2023).
Faktor utama penyebab kebakaran dalam mayoritas kasus adalah korsleting listrik atau hubungan arus pendek. Ada pula masalah lainnya seperti masalah dalam rumah tangga yang berujung pada pembakaran rumah di beberapa kasus.
Kemudian, faktor pembakaran lahan dan hutan di tengah cuaca ekstrem yang dilakukan oleh warga untuk pembukaan lahan. “Sampai saat ini sekitar 300 hektare di tempat terpisah-pisah terjadi kebakaran lahan dan hutan, artinya satu lahan menjadi kering, maka penyerapan air akan rendah,” katanya.
Kekurangan mobil pemadam
Kirana mengatakan saat ini pihak Damkar hanya memiliki aramda berupa empat unit mobil pemadam yang tersebar Pos Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Heram, dan Abepura. Padahal idealnya Damkar harus mempunyai 22 mobil. Selain itu pihaknya memiliki 2 mobil water supply, dari 12 mobil water supply yang seharusnya tersedia. Pemerintah Kota Jayapura mestinya bertanggung jawab untuk memenuhi kekurangan fasilitas tersebut.

Dengan cuaca ekstrem yang makin meningkat ke depan Kirana berharap atensi warga agar tetap mengedepankan kewaspadaan. “Saya sebagai Kabid Damkar Kota Jayapura meminta atensi masyarakat untuk mengedepankan kewaspadaan, baik di lingkungan rumah, lingkungan usaha, serta lingkungan hutan atau lahan,” ujarnya.
Damkar kota Jayapura meminta masyarakat waspada terhadap potensi kebakaran lingkungan rumah, lahan dan hutan. Untuk pencegahan kebakaran di lingkungan bisa dengan menyediakan tabung APAR atau Alat Pemadam Api Ringan sebagai upaya untuk mengatasi kebakaran di tahap awal.
Damkar Jayapura tidak hanya melaksanakan pemadaman, tetapi juga melakukan pelayanan bidang pemadam kebakaran seperti pelayanan response time. Melaui response time, pihaknya melakukan pelayanan dengan cepat untuk memutuskan perambatan api, dan kewajiban damkat harus mengejar response time.
Tindakan response time sesuai Perda No. 6/ 2019, mewajibkan Damkar tiba di lokasi kebakaran paling lambat 15 menit. Menurut Kirana selama ini pihaknya melakukan response time kurang dari 15 menit, paling lambat 10 menit.

“Tapi dalam penanganan kami buat tidak sampai 15 menit, karena kami memacu jangan lewat sampai 15, paling tinggi 10 menit,” ujarnya.
Saat ini ada 74 petugas Damkar Kota Jayapura, dan Kirana satu-satunya perempuan. Sebagai Kabid Damkar selama enam tahun ia mengaku telah berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan para petugasnya.
Untuk percepatan pelayanan Damkar mendirikan beberapa pos, seperti Pos Heram, Pasar Youtefa, dan Pos Hamadi. Ada dua tempat yang belum belum memiliki pos yakni Distrik Jayapura Utara, dan Distrik Muara Tami. Dia berharap Pemerintah Kota dapat membangun pos-pos tersebut sesuai tugasnya.(*)





















Discussion about this post