Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan depot air minum harus terus dilakukan pengawasan untuk menjamin kesehatan masyarakat.
“Pencemaran bakteri pada air minum mengancam kesehatan masyarakat, terutama kelompok yang rentan seperti bayi dan anak-anak,” ujarnya saat ditemui Jubi di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (19/1/2024).
Dikatakannya, mengkonsumsi air minum isi ulang di tempat pengisian air atau depot saat ini menjadi pilihan warga untuk kebutuhan sehari-hari, karena harga ekonomi, praktis, dan mudah didapat.
“Cek layak tidak operasionalnya, bagaimana kadar nutrisinya, kadar lumpur, dan higienisnya. Jangan sembarangan mengeluarkan izin bila kesehatan tidak menjamin,” ujarnya.
Dikatakannya, masyarakat agar berhati-hati saat membeli air minum isi ulang. Depot air minum yang layak beroperasi, yaitu yang sudah mendapatkan izin usaha (biasanya di tempat usaha), ada label pemeriksaaan yang sudah dipasang oleh Pemerintah Kota Jayapura.
“Pengawasan ini demi menyangkut nyawa manusia. Mungkin sekarang belum, tapi kalau dikonsumsi selama bertahun-tahun dapat menganggu kesehatan,” ujarnya.
Dikatakannya, dirinya tidak pernah minum air galon atau air isi ulang sejak 2010 hingga saat ini, karena setelah melakukan pemeriksaan di 200 depot air minum, sebanyak 80 persen mengandung ekoli.
“Ada beberapa depot air yang menggunakan penyaringan air tidak bagus atau bekas, yang didatangkan dari Surabaya dan Makassar. Untuk itu, harus terus dilakukan pengawasan,” ujarnya.
Pekey mengimbau instansi terkait untuk gencar melakukan pengawasan air minum demi menjamin kesehatan masyarakat saat mengkonsumsi air minum isi ulang, karena depot air minum yang kualitasnya tidak memenuhi syarat dapat memicu risiko timbulnya penyakit.
“Harus diseriusi ini. Saya mengimbau warga harus teliti saat membeli air minum isi ulang. Kalau bisa kita kerja sama dengan Balai POM untuk melakukan pengawasan. Data berapa depot air minum per wilayah di Kota Jayapura. Ini sangat penting,” ujarnya. (*)
Discussion about this post