Jayapura, Jubi – Seorang pejabat Serikat Pekerja Nasional (NUW) berharap para pegawai Fiji Water yang memasuki hari keempat mogok kerja bisa kembali bekerja seperti biasa.
Pada Selasa (7/5/2024), sekelompok pekerja di Fiji Water melakukan pemogokan karena perselisihan gaji di pabrik pembotolan air milik perusahaan bernilai jutaan dolar di Yaqara dan depot Naikabula di Lautoka.
Staf Hubungan Industrial NUW, Mererai Vatege mengatakan kedua pihak saat ini sedang mencari solusi.
“Ada beberapa perkembangan, para pihak sedang melakukan pembicaraan,” kata Vatege dikutip jubi.id dari https://www.rnz.co.nz, Jumat (10/5/2024).
“Kami sangat berharap dan yakin bahwa masalah ini akan segera teratasi,” ujarnya.
Vatege mengatakan NUW bertemu dengan pejabat Kementerian Tenaga Kerja pada Kamis( 9/4/2024) dan sekarang menunggu tanggapan dari Fiji Water.
Namun, dia tidak bisa menyebutkan kapan tanggal masalah tersebut akan diselesaikan.
Para karyawan terus melakukan pemogokan, memegang poster berisi pesan yang menyerukan kenaikan gaji dan kondisi kerja.
Pembicaraan gagal antara Fiji Water dan para pekerja pada 8 April.
Para pekerja mengklaim bahwa perusahaan telah gagal membayar utang lembur dan belum melakukan penyesuaian pendapatan terhadap inflasi, serta masalah terkait gaji lainnya.
RNZ Pacific telah meminta komentar dari Fiji Water tetapi belum ada tanggapan.
Namun, dalam sebuah pernyataan pada Rabu (8/5/2024), juru bicara perusahaan mengatakan kepada media Fiji bahwa sangat disayangkan para pekerja melakukan pemogokan.
Keputusan mogok juga melanggar hukum karena permasalahan tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan yang belum memutuskan perselisihan tersebut, kata juru bicara itu.
“Fiji Water sangat bangga menjadi salah satu perusahaan terbaik di Fiji dan mengoperasikan salah satu pabrik paling canggih dan teraman di dunia,” ujarnya.
Juru bicaranya mengatakan perusahaan memberikan beberapa tunjangan tertinggi dan terbaik di Fiji, termasuk kenaikan gaji sebesar 13,5 persen pada 2022.
Mereka mengatakan tawaran baru-baru ini kepada serikat pekerja sama dengan tambahan kenaikan gaji sebesar 17 persen bagi pekerja yang dibayar per jam dan pola daftar nama baru yang akan memberi pekerja 17 hari libur tambahan setiap tahunnya.
“Sebaliknya, serikat pekerja memilih untuk melakukan pemogokan yang merugikan pekerja yang tidak menerima upah saat melakukan pemogokan,” katanya.
Juru bicaranya mengatakan perusahaan akan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah yang dipermasalahkan denngan serikat pekerja.
Vatege mengatakan para karyawan ingin kembali bekerja tetapi bersatu dalam aksi mogok.
Dia mengatakan mereka hanya akan kembali setelah kesepakatan ditandatangani antara serikat pekerja dan pemberi kerja. (*)
Discussion about this post