Enarotali, Jubi – TPNPB-OPM atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka Defacto Kodap IV Paniai menyatakan bahwa Peni Petrus Pekei yang ditangkap Polres Dogiyai bersama Satgas Damai Cartenz di tanjakan Ekaugi, Madi, Paniai pada Jumat (17/5/2024) tidak pernah terlibat dalam tindak kasus kekerasan yang mengancam kedaulatan negara Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Otto Jimmi Magai Yogi, Kasad TPNPB OPM Kawasan West Papua yang bermarkas di Dokoge Paniai. Yogi mengatakan tuduhan Polda Papua melalui Satgas Damai Cartenz terhadap Peni Petrus Pekei telah ditanggung Otto Jimmi Magai Yogi bersama rekannya Damianus Magai Yogi dan Aloysius Kayame di Polda Papua dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire sejak 2016 hingga Agustus 2017.
“Sehingga tuduhan dari Polisi kepada saudara Peni Pekei melakukan perampasan senjata api milik saudara Nikolas Worobai di Kampung Wotai, Distrik Yatamo itu tidak benar. Sebab, sejak saat itu juga pistol tersebut kami telah kembalikan kepada Polda Papua melalui Polres Paniai. Jadi sekarang Polisi cari masalah apa lagi?” ujar Otto Jimmi Magai Yogi kepada Jubi melalui rekaman video, Senin (20/5/2024).
Otto Jimmi Magai Yogi menjelaskan, ketika itu pihaknya terbilang umur masih kanak-kanak, sebab pimpinannya adalah almarhum Leo Magai Yogi yang ditembak aparat militer gabungan di Nabire pada 2014. Menurutnya dosa Leo Magai Yogi telah ditebus oleh pihaknya pasca ditangkap di Jayapura dengan menjalani hukum pidana.
“Pelaku utama adalah Alm Leo Magai Yogi dan atas kasus itu termasuk kami Otto Jimi Magai Yogi, Damianus Magai Yogi, dan Aloysius Kayame menjadi korban penangkapan Polda Papua di Jayapura. Maka kami telah menjalani hukum pidana di Polda Papua dan Pengadilan Negeri Nabire, dan pistol tersebut sudah kami kembalikan kepada Polda Papua melalui Polres Paniai seketika itu pada 2014. Pelaku adalah Leo Magai Yogi yang ditembak Polisi di Nabire pada 2014, hingga sekarang mayatnya belum diketahui,” katanya.
Ia menyebutkan semua tuduhan dari Polisi terhadap Peni Petrus Pekei adalah hal akal-akalan, “yang membuat situasi menjadi kacau yang selama ini cukup aman”.
“Semua tuduhan Polisi kepada Peni Pekei itu tidak benar, karena kasus tersebut kami sudah jalani hukum pidana di Lapas Nabire dari 2016 sampai Agustus 2017,” ujarnya.
Ia juga menepis isu adanya tunduhan kepada Peni Pekei atas penembakan Danramil Aradide, sebab dirinya tidak masuk dalam pelaku pembunuhan. ”Atas tuduhan pembunuhan Danramil Aradide, Peni Petrus Pekei tidak termasuk dalam pelaku, maka itu kami meminta kepada Kapolda Papua untuk pulangkan Peni Petrus Pekei ke Paniai tanpa syarat,” katanya.
“Karena mulai dari tahun 2015 sampai 2024 kami di wilayah Meepago, lebih khususnya di Paniai, Deiyai, Dogiyai, dan Nabire masih aman. Maka itu, Peni Petrus Pekei harus dibebaskan tanpa syarat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar Polisi jangan pernah mengaitkan dengan kasus saling kontak-tambak di Distrik Bibida pada 1 Mei 2024 lalu, sebab Peni Petrus Pekei sama sekali tidak terlibat.
“Kejadian kontak tembak antara TPNPB OPM dan TNI di Distrik Bibida pada 1 Mei 2024 juga Peni Petrus Pekei tidak terlibat dalam pasukan TPNPB OPM Paniai,” kata Yogi.
Menurutnya pihaknya melakukan kontak tembak lantaran anggota TNI masuk hingga pelosok yang membuat masyarakat setempat menjadi takut. TNI, katanya, juga masuk dengan peralatan perang yang lengkap.
“Masyarakat setempat banyak yang mengungsi karena takut melihat anggota TNI masuk ke kampung-kampung seolah-olah sedang terjadi perang. Waktu itu TNI masuk dengan tujuan yang tidak jelas, hampir tiga kali dilakukan maka terjadi kontak senjata dengan kami,” ujarnya.
Yogi menambahkan pihaknya juga bertanya-tanya, pasalnya sejak 2015 hingga saat penangkapan Peni Petrus Pekei sama sekali tak pernah melihat surat atau informasi Peni Petrus Pekei masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua. Namun, katanya, usai ditangkap Satgas Damai Cartenz mempublikasikan surat tersebut, “namun semua tuduhan direka-reka”.
“Kami sampaikan kepada pihak yang menangkap Peni Petrus Pekei, yaitu Polres Dogiyai dan Satgas Damai Cartenz harus perjelas ditangkap atas kasus apa, di-DPO-pada tanggal, bulan, dan tahun berapa. Kalau secara duga-dugaan jangan memancing atau memanaskan situasi Paniai yang sedang aman selama ini. Karena Paniai jauh lebih aman, dan kami meminta Peni Petrus Pekei harus dikeluarkan, sebab dia tidak terlibat dalam kasus kekerasan apapun,” katanya.
Pada 18 Mei 2024, Jubi memberitakan bahwa Satuan Tugas atau Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama personel Polres Dogiyai menangkap Peni Pekei alias Petrus Pekei, komandan TPNPB-OPM Wilayah Dokoge Paniai, Provinsi Papua Tengah pada Jumat (17/5/2024).
Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani di Kota Jayapura, Sabtu (18/5/2024) mengatakan Petrus Pekei ditangkap aparat gabungan di Kampung Ekaugida, tepatnya di tanjakan Pugo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.
“Benar ada penangkapan. Itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/01/K/II/2015/PAPUA/RES PANIAI tertanggal 1 Februari 2015 dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO / 36 / XI / 2016 / DITRESKRIMUM tertanggal 11 November 2016,” katanya.
Menurut Faizal, Petrus Pekei ditangkap karena terlibat pidana pemerasan, pengancaman, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukannya pada 31 Januari 2015 di Kampung Witai, Distrik Yatamo-Paniai, dengan korbannya adalah Nicolas Worabay.
“Yang bersangkutan ditangkap karena terlibat beberapa kasus. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan di Polres Nabire,” ujarnya. (*)