Sentani, Jubi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura pada 2024 ini mengelola alokasi Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) Rp3,4 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk mendanai sejumlah program dan kegiatan langsung ‘jemput bola’ ke masyarakat. Termasuk layanan terpadu ‘jemput bola’ penduduk rentan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald Berhitu di Sentani, Minggu (25/8/2024) menjelaskan dinasnya sedang fokus pada sejumlah program dan kegiatan.
Kegiatan itu di antaranya peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk. Pengumpulan, analisis, dan diseminasi data terkait pendaftaran dan perkembangan penduduk. Pengadaan dokumen kependudukan, selain blangko elektronik KTP, formulir, dan buku terkait pendaftaran penduduk sesuai dengan kebutuhan.
Kemudian pencatatan, penatausahaan, dan penerbitan dokumen atas pelaporan peristiwa penting. Peningkatan dalam pelayanan pencatatan sipil. Juga investigasi data untuk kepentingan pembangunan daerah.
Untuk program dan kegiatan tersebut, katanya, pada setiap bidang sudah ada pagu anggaran dari Dana Otsus yang sesuai dengan peruntukkannya. Secara khusus penggunaannya diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP).

“Kita langsung jemput bola ke kampung dan distrik, seperti program pelayanan penduduk, program pelayanan pencatatan sipil, program informasi administrasi kependudukan, dan program pelayanan adminduk (administrasi kependudukan),” ujarnya.
Selain kegiatan-kegiatan tersebut, kata Herald Berhitu, ada pelayanan rutin yang sedang berjalan, yaitu pelayanan KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga, KIA (Kartu Identitas Anak), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Nikah Massal, dan pendataan OAP.
Menurutnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan sudah menjangkau kampung-kampung di pinggiran kota, melalui kegiatan terpadu bagi masyarakat yang rentan atau tidak mampu, dan disabilitas, termasuk yang berada di wilayah terisolir.
“Staf dan petugas sehari sebelumnya sudah tiba di tempat pelayanan, misalnya itu wilayah pinggiran yang jauh. Mereka berkoordinasi dengan pihak distrik dan pihak lain di wilayah tersebut. Tentunya pelayanan dilakukan secara manual sejak pagi hingga malam hari. Proses percetakan akan dilakukan setelah kembali ke kantor,” ujarnya.
Sejumlah distrik dan kampung terjauh yang sebagian besar sudah didatangi untuk pelayanan administrasi kependudukannya adalah Kaureh, Yapsi, dan Airu.

Ia menarget pada 2024 ini akan terus melakukan layanan kependudukan bagi yang belum mendapat pelayanan dan belum memiliki dokumen kependudukan. Ada 19 distrik dan 139 kampung yang secara rutin akan didatangi. “Untuk wilayah perkotaan ada 12 distrik yang lebih mudah dikerjakan secara online, sementara 7 distrik lainnya dilayani secara offline,” katanya.
Ia menjelaskan dokumen kependudukan tidak bisa langsung dipastikan, karena selalu ada perubahan. Setiap saat pasti ada orang yang meninggal dan yang sudah meninggal wajib memiliki akta kematian. Kemudian yang baru lahir, yang sudah berumur 17 tahun, yang berkeluarga, hingga dengan pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain dengan surat pindah domisili.
Herald Berhitu berharap setiap masyarakat memiliki kesadaran sendiri untuk memastikan seluruh dokumen kependudukannya ada dengan mendatangi layanan pemerintah terdekat.
“Dengan memiliki dokumen kependudukan secara langsung turut membantu pemerintah dalam proses pembangunan,” katanya.
Anggota DPR Kabupaten Jayapura Klemens Hamo mengatakan proses pencatatan dokumen kependudukan di satu wilayah akan terus berjalan secara terus-menerus, karena adanya perubahan yang mengikuti seluruh proses pembangunan yang berlangsung di wilayah tersebut.
Ssebagai pintu masuk ke Provinsi Papua, katanya, membuat pergeseran manusia dari satu tempat ke tempat lain akan berdampak kepada jumlah penduduk di Kabupaten Jayapura.
“Yang diharapkan bagi perangkat teknis agar dapat menyelesaikan pendataan terhadap OAP, hal ini sudah berlangsung sejak empat atau lima tahun lalu di daerah ini, namun hasil yang diharapkan juga belum nampak. Minimal kita peroleh hasil atau jumlahnya,” ujar Hamo.

Warga Sentani, Deniks Felle mengatakan perubahan terhadap dokumen kependudukan di Kabupaten Jayapura tentunya berjalan setiap saat, karena setiap hari ada belasan, bahkan puluhan orang mendatangi Kantor Dukcapil Kabupaten Jayapura di Gunung Merah Sentani.
“Hal yang diurus juga bervariasi, ada yang mengurus Kartu Keluarga, KIA, E-KTP, akta nikah, kematian, dan akta lahir sampai dengan pindah domisili. Tapi angka pastinya wajib dipublikasikan oleh Dinas Dukcapil,” katanya.
Ia menyebutkan, pada 2023 jumlah penduduk Kabupaten Jayapura 200.352 jiwa dan mengalami kenaikan pada 2024 menjadi 201,004 jiwa.
“Terkait jumlah tersebut belum diketahui apakah meningkat atau menurun, apalagi saat ini dalam masa-masa tahapan politik (Pilkada), semua orang perlu memastikan jumlah penduduk, secara khusus mereka yang memiliki hak suara,” ujarnya. (*)




















Discussion about this post