Jayapura, Jubi – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura menggelar kegiatan bimbingan teknis penyusunan rencana tenaga kerja mikro untuk sejumlah perusahaan di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pencapaian kinerja perusahaan melalui optimalisasi tenaga kerja.
Ketua panitia, Yulius Karet, menjelaskan, penyusunan rencana tenaga kerja mikro ini akan dilakukan oleh masing-masing perusahaan, sementara Disnaker berperan sebagai penyelenggara pelatihan dan bimbingan teknis.
“Penyusunan rencana tenaga kerja mikro diserahkan kepada perusahaan. Kami dari Disnaker bertugas menyelenggarakan pelatihan agar setiap perusahaan mampu menyusun rencana kerja mereka dengan baik, sehingga kerja sama antara pemerintah dan perusahaan dapat terus berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Karet menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemanfaatan tenaga kerja secara optimal dan produktif di setiap perusahaan yang ada di Kota Jayapura.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan perusahaan dapat menempatkan tenaga kerja sesuai dengan kemampuan mereka, sehingga kinerja perusahaan dapat dikelola dengan lebih baik. Jika di masa depan ada kebutuhan tambahan tenaga kerja dari berbagai perusahaan, kami dari Disnaker Kota Jayapura siap menyediakan tenaga kerja yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Supervisor Sumber Daya Manusia (SDM) PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda), David Tapilatu, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja pegawai di perusahaan mikro.
“Kegiatan ini sangat membantu dalam meningkatkan kapasitas pegawai di perusahaan mikro. Dengan adanya penyusunan rencana tenaga kerja mikro ini, kami dapat lebih terarah dalam mengelola tenaga kerja,” kata David.
Setelah mengikuti bimbingan teknis, ia berharap perusahaan-perusahaan yang hadir dapat merasakan manfaatnya, khususnya dalam peningkatan kinerja di sektor perdagangan, industri otomotif, pengelolaan air minum, serta sektor kesehatan.
Kegiatan bimbingan teknis penyusunan rencana tenaga kerja mikro bagi perusahaan ini berlangsung selama tiga hari, dari Rabu hingga Jumat (16-18/10/2024) di salah satu hotel di Distrik Abepura, Kota Jayapura. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!