Jayapura, Jubi – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jayapura pada Pilkada 2024 mengalami peningkatan signifikan, mencapai 295.156 pemilih. Jumlah ini naik sekitar 40 persen dibandingkan dengan 258.082 DPT pada Pemilu Legislatif 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Marthapina Anggai, mengungkapkan hal ini setelah menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jayapura di Kantor DPRD Kota Jayapura, Papua, Senin (14/10/2024).
“Pada Pilkada kali ini, Kota Jayapura mencatat peningkatan DPT sebesar 37.074 pemilih. Peningkatan ini disebabkan banyaknya anak-anak usia SMA yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujar Anggai dalam wawancara dengan Jubi.
Anggai merinci, jumlah DPT di empat distrik Kota Jayapura adalah sebagai berikut: Distrik Jayapura Utara sebanyak 72.489 pemilih, Jayapura Selatan 68.144 pemilih, Abepura 89.670 pemilih, dan Muara Tami 16.476 pemilih.
“Secara total, ada 289.451 DPT. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen adalah pemilih pemula, yang kami tetapkan dalam rapat pleno DPT pada 29 Mei 2024,” jelasnya.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Jayapura, Dessy Frederica Itaar, menambahkan bahwa KPU telah melakukan sosialisasi Pilkada kepada masyarakat, dengan fokus utama pada pemilih pemula.
“Kami sudah melakukan sosialisasi di setiap SMA di Kota Jayapura, mengingat 60 persen dari DPT terdiri dari pemilih pemula, yang didominasi oleh kelompok usia muda,” katanya.
Itaar juga mencatat bahwa dari seluruh DPT di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua, Kota Jayapura memiliki jumlah DPT terbanyak untuk Pilkada 2024.
“Kami berharap penambahan jumlah DPT ini tidak menimbulkan kecurangan atau kelalaian dalam pelaksanaan Pilkada, baik oleh Panitia Pemilihan maupun pemilih di TPS,” tambahnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!