Manokwari, Jubi – KPU Papua Barat menetapkan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT pada Pilkada Serentak 2024, Senin (23/9/2024), di Manokwari. Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Papua Barat untuk Pilkada Serentak 2024, yang dipimpin Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, didampingi Komisioner KPU Papua Barat.
Paskalis Semunya mengatakan jumlah DPT Papua Barat sebanyak 376.548 terdiri dari pemilih laki-laki 189.621, dan pemilih perempuan 186.927.
“DPT ini tersebar di 7 kabupaten, 86 distrik, 824 kampung/kelurahan, dan 1.341 TPS,” katanya.
Berikut rincian jumlah DPT di setiap kabupaten yaitu Manokwari memiliki 133.412 pemilih tetap, terdiri dari pemilih laki-laki 66.699, pemilih perempuan 66.713 yang tersebar di 9 distrik, 173 kampung/kelurahan, dan 422 TPS.
Kabupaten Fakfak memiliki 59.416 pemilih tetap, terdiri dari pemilih laki-laki 29.443, pemilih perempuan 29.973 tersebar di 17 distrik, 149 kampung/kelurahan, dan 216 TPS.
Kabupaten Teluk Bintuni memiliki 54.902 pemilih tetap, terdiri dari pemilih laki-laki 28.759, pemilih perempuan 26.153 tersebar di 24 distrik, 117 kampung/kelurahan, dan 187 TPS.
Kabupaten Teluk Wondama memiliki 27.695 pemilih tetap, terdiri dari pemilih laki-laki 14.125 pemelih perempuan 13.570 tersebar di 13 distrik, 76 kampung/kelurahan, dan 102 TPS.
Kabupaten Kaimana memiliki 41.681 pemilih tetap, terdiri dari 20.885 pemilih laki-laki, pemilih perempuan 20.796 tersebar di 7 distrik, 86 kampung/kelurahan, dan 150 TPS.
Kabupaten Mansel memiliki 26.790 pemilih tetap, terdiri dari pemilih laki-laki 13.385, pemilih perempuan 13.405 tersebar di 6 distrik, 57 kampung/kelurahan, dan 98 TPS.
Terakhir di Kabupaten Pegunungan Arfak memiliki 32.652 pemilih tetap, terdiri dari pemilih laki-laki 16.335, pemilih perempuan 16.317 tersebar di 10 distrik, 166 kampung/kelurahan, dan 166 TPS. (*)























Discussion about this post