Jayapura, Jubi – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, menyatakan bahwa TPNPB dan simpatisannya selalu mencari alasan pembenaran dan menyebarkan isu hoaks saat melancarkan aksinya. Hal ini menanggapi pernyataan TPNPB tentang rumah Bupati Puncak, yang menurut mereka dijadikan Pos TNI.
“Tidak benar TNI menjadikan rumah Bupati Puncak dan Kantor Distrik sebagai markas atau pos TNI,” kata Kapendam Candra Kurniawan kepada Jubi melalui pesan singkat saat dimintai konfirmasinya, Selasa (8/7/2025).
Menurut Candra, pada 6 Juli 2025, TPNPB melakukan aksi pembakaran rumah di wilayah Distrik Omukia, Kampung Ondugura, dan salah satu bangunan yang dibakar diduga adalah rumah yang pernah ditempati oleh Bupati Puncak.

“Aparat keamanan melaksanakan penindakan terhadap OPM yang melakukan aksi pembakaran, sebagai langkah tegas TNI untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan bahwa TPNPB Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XVIII Puncak Ilaga bertanggung jawab atas pembakaran dua unit rumah milik Bupati Puncak, Elvis Tabuni, dan Kantor Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Minggu (6/7/2025).
Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, melalui siaran pers yang diterima Jubi beberapa waktu lalu.
Sebby Sambom mengatakan bahwa pasukan TPNPB membakar rumah dan kantor tersebut karena diduga telah dijadikan sebagai pos militer oleh aparat Indonesia untuk melancarkan operasi di wilayah Distrik Omukia.
“Alasan kami membakar adalah karena aparat militer Indonesia selalu memakai balai desa, gedung sekolah, rumah sakit, gereja, dan kantor distrik lalu menjadikannya sebagai pos militer sesuka hati. Maka kami membakar rumah dan Kantor Distrik Omukia,” katanya.
Juru bicara TPNPB itu mengimbau kepada Bupati Puncak, Panglima TNI, Pangdam XVII/Cenderawasih, Koops Habema, Ops Damai Cartenz, dan seluruh unsur militer Pemerintah Indonesia yang sedang menjalankan operasi khusus di Tanah Papua, agar segera menghentikan penggunaan bangunan sipil di wilayah konflik.
“Seluruh bangunan sipil yang pernah ditempati oleh aparat militer Indonesia di wilayah perang, TPNPB siap eksekusi semuanya. Karena Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Agus Subiyanto telah mengerahkan pasukan militer dan mengambil alih fungsi bangunan sipil sebagai pos pertahanan negara. Bagi kami, ini telah melanggar hukum humaniter internasional,” ujarnya.
Terkait klaim TPNPB atas pembakaran rumah bupati dan kantor distrik, yang disebut sebagai markas TNI,
TPNPB Tegaskan Pembakaran Rumah Bupati Puncak Bukan karena Lawan Politik
Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, mengatakan bahwa informasi yang beredar di kalangan masyarakat Puncak, bahwa pembakaran rumah bupati dan kantor distrik dilakukan oleh lawan politik, adalah tidak benar. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut murni dilakukan oleh TPNPB Kodap XVIII Ilaga, dan pihaknya bertanggung jawab penuh atas peristiwa itu.
“Kami, pasukan TPNPB, yang membakar. Jadi pembakaran rumah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, dan Kantor Distrik Omukia adalah tanggung jawab kami, bukan lawan politik,” katanya.
Beberapa pimpinan lapangan menyampaikan bahwa di kalangan masyarakat Puncak berkembang isu bahwa penanggung jawab pembakaran adalah Panglima Daerah Kodap XVIII Ilaga, Brigjen Peni Murib, dan pasukan komando lapangan dari Kepalah Air sampai Muarah.
Sebby Sambom menyatakan bahwa sesuai laporan dari komando lapangan perang, Lesmin Waker, yang disampaikan lewat klip rekaman suara di grup Intelektual Puncak, sudah sangat jelas bahwa pembakaran rumah Bupati Elvis Tabuni dan kantor distrik merupakan perintah dari pimpinan TPNPB, yakni Jenderal Goliat Tabuni, Mayor Jenderal Titus Murib, dan Brigadir Jenderal Peni Murib.
“Alasan kami jelas, atas perintah pimpinan karena TNI/Polri menggunakan rumah dan kantor distrik tersebut sebagai pos militer. Jadi, tidak ada hubungan dengan politik praktis,” ujarnya. (*)



















Discussion about this post