Merauke, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menggelar media gathering bersama jurnalis, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka penguatan pengawasan dan pemberitaan Pilkada 2024 di Provinsi Papua Selatan pada Selasa (6/2/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Merauke itu menghadirkan pembicara dari Humas Bawaslu RI, Masayu, Staf Ahli Bawaslu RI, Adrian, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Anang Budiono, dan Ketua Komunitas Wartawan Daerah Papua Selatan, Emanuel Eman Riberu.
Komisioner pada Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Papua Selatan, Ahmad Muhazir mengatakan, kegiatan mengajak semua pihak bersama mengawal dan mengawasi pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Provinsi Papua Selatan.
“Silaturahmi ini bagian dari konsolidasi yang kami lakukan secara tidak langsung dengan teman-teman media, mahasiswa dan OKP. Mari kita mengawal proses demokratisasi ini dengan baik terutama mencegah hoaks, ujaran kebencian, dan hal lainnya yang mengarah kepada pelanggaran pemilihan,” kata Muhazir.
Muhazir mengatakan, Bawaslu memiliki tugas pokok di antaranya pengawasan penyelenggaraan Pilkada, pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya pemilihan demokratis. Dalam melaksanakan tugas-tugas pokok itu, Bawaslu butuh dukungan semua stakeholder, terutama pers sehingga pengawalan pengawasan dapat berlangsung maksimal.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dan penting dalam mengawal proses demokratisasi. Media berperan menyampaikan informasi akurat, obyektif dan edukatif kepada masyarakat. Sebagai salah satu pilar demokrasi, media massa berperan mendorong dan mewujudkan Pilkada yang demokratis, jujur dan adil.
“ Dengan media, masyarakat menjadi tahu, masyarakat teredukasi, masyarakat bisa mengikut informasi, dan dengan media pula masyarakat bisa belajar bagaimana proses politik yang benar,” ujarnya.
Humas Bawaslu RI, Masayu mengatakan, terkait Pilkada serentak 2024, Bawaslu menerima 100 lebih laporan pelanggaran dari seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Terbanyak ujaran kebencian yakni 78 laporan, hoaks 25 kasus dan pelanggaran lainnya 4 kasus.
“Lebih banyak laporan pelanggaran di media sosial. Kami menerima laporan secara berjenjang, kemudian ditindaklanjuti ke Kemenkominfo untuk dilakukan Tindakan pencegahan. Untuk Papua Selatan saat ini belum ada laporan, tapi kami berharap peran serta media dan masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran,” katanya.
Sekretaris AJI Kota Jayapura, Anang Budiono mengatakan proses tahapan Pilkada perlu mendapat pengawasan maksimal dari publik. Media sebagai mata dan telinga publik berperan mengawal dan mengawasi proses demokrasi yang dilaksanakan. Hal ini untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam setiap tahapan yang nantinya dapat merugikan masyarakat.
“Profesionalitas dan independensi media dalam pemberitaan pilkada menjadi sangat penting dalam mengawal dan mengawasi hajatan demokrasi. Media juga bisa jadi sasaran beragam kepentingan, karena independensi, netralitas media perlu dikedepankan. Pertanggungawaban media kepada publik, bukan kepentingan kelompok tertentu,” Anang. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!