Jayapura, Jubi – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus meningkatkan pengawasan demi melawan aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang mengakibatkan banyak kerugian.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan, seperti penimbunan BBM bersubsidi oleh orang tak bertanggung jawab.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun, mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap pendistribusian serta menghitung stok BBM di setiap daerah sesuai kuota yang berlaku di masing-masing SPBU.
“Tentu dalam setiap melaksanakan penyaluran, kami sudah sesuaikan stoknya di masing-masing SPBU, kemudian tidak lupa kita terus monitoring SPBU mana saja yang ikuti aturan atau tidak,” ujar Mangun dalam rilis pers yang diterima Jubi, Minggu (5/11/2023).
Dikatakannya, dari hasil sidak yang dilakukan pada Kamis (2/11/2023) di empat SPBU di Kota Jayapura, masih terdapat antrean panjang yang disebabkan oleh jam operasional di SPBU yang melayani solar subsidi sangat terbatas.
Dilanjutkannya, kurangnya jumlah subsidi BBM yang diberikan pemerintah sehingga tak sesuai dengan jumlah pengguna yang ada di wilayah Kota Jayapura. Juga ada indikasi masih terdapat penyalahgunaan BBM subsidi oleh kalangan industri dan proyek. Juga ada oknum penyalahgunaan BBM subsidi yang memanfaatkan QR Code dalam melakukan pembelian.
Menurut Edi, antrean panjang di beberapa SPBU terjadi akibat adanya salah satu SPBU yang disanksi karena melakukan penyalahgunaan BBM sehingga mengakibatkan kendaraan-kendaraan yang biasa mengisi di satu SPBU menjadi tersebar ke SPBU lain dalam melakukan pengisian.
Meski pengawasan ada di BPH Migas, namun pemerintah daerah memiliki tugas untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pasokan BBM.
“Potensi aksi penimbunan sudah ditangani, sudah dipetakan siapa yang berperilaku seperti itu. Kalau mereka masih nekat, ya tentu akan ada sanksi tegas dari pihak berwajib,” katanya.
Edi meminta peran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan, seperti penimbunan BBM bersubsidi terutama ketika adanya berita kenaikan harga BBM. Masyarakat bisa ikut melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib atau kepada Pertamina.
“Masyarakat, menurut saya, bisa membantu ketika melihat, menemukan, atau mendengar isu perilaku yang mencurigakan kepada pihak terkait,” tandasnya.
Terakhir, Edi juga menyarankan bahwa diperlukan adanya langkah-langkah konkrit terkait koordinasi bersama stakeholder (pemerintah daerah, TNI/Polri, dan pengusaha SPBU) sehingga masalah penyalahgunaan BBM subsidi dapat dilaksanakan penindakan hukum agar tak terjadi secara berulang.
“Seandainya pemerintah bisa menjamin bantuan sosial tepat sasaran dan efektif diberlakukan secara merata, maka peralihan ke subsidi orang lebih adil dan tidak terjadi masalah penyelewengan seperti ini,” pungkasnya.
Wicaksono selaku Sales Branch Manager Jayapura, menegaskan menskorsing 1 SPBU yang berbuat penyalahgunaan dalam penyaluran BBM di Kota Jayapura dengan memberikan sanksi.
“Sanksi itu berupa penghentian penyaluran BBM Biosolar selama 1 bulan di bulan September 2023, dan banyak kendaraan yang sudah kami block yaitu sebanyak 201 QR Code Kendaraan,” katanya. (*)