Jayapura, Jubi – Orang Papua harus menerima manfaat langsung penggunaan anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus atau Otsus.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura, Makzi L Atanay, di Jayapura, Sabtu (3/6/2023).
Dua bidang prioritas DPMK Kota Jayapura yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yaitu bidang pemberdayaan ekonomi dan bidang pemberdayaan peningkatan kapasitas lembaga adat.
“Bidang kelembagaan untuk pemberdayaan peningkatan kapasitas lembaga adat di kampung dan kelembagaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Begitu juga dengan penguatan terhadap keberadaan pelestarian nilai adat, budaya, dan kearifan lokal sebagai bagian dari bagian tatanan hukum adat yang harus diberikan penguatan.
“Sektor pertanian, peternakan, ekonomi kreatif, dan perikanan baik UMKM dan kelembagaan [BUMKam] demi mengangkat kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, perlu kemitraan tingkat stakeholder yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat di kampung,” ujarnya.
DPMK Kota Jayapura mendapat alokasi dana Otsus tahun 2023 yang dipergunakan untuk menatakelola pemerintah kampung, memberdayakan kelembagaan di kampung, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kampung.
“Saya berharap anggaran ini dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Untuk itu kami terus melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga penggunaannya tepat sasaran,” ujarnya.
Makzi Atanay menambahkan dari dana Otsus ini ada kerja yang berkontribusi untuk negara. Artinya, ada hasil yang terukur dan tepat waktu berdasarkan target yang sudah ditetapkan. (*)