Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura, Makzi L Atanay, mengatakan orang Papua harus menerima manfaat langsung penggunaan anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus atau Otsus.
DPMK Kota Jayapura mendapat alokasi dana Otsus tahun 2023 sebesar Rp4 miliar lebih. “Saya berharap anggaran ini dapat dipergunakan dan dipertanggung jawabkan pengelolaannya untuk kemanfaatan yang besar bagi kesejahteraan masyarakat kampung. Untuk itu kami terus melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga penggunaannya tepat sasaran,” ujarnya.
Dua bidang pada DPMK Kota Jayapura yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yaitu bidang pemberdayaan ekonomi dan bidang pemberdayaan kelembagaan masyarakat kampung, di antaranya penguatan kelembagaan masyarakat adat di kampung.
Sedangkan bidang penataan pemerintahan kampung, lanjutnya, lebih fokus kepada aparatur pemerintah kampung dan administrasi penyelenggaraan pemerintahan kampung.
Sementara itu, bidang pemberdayaan ekonomi difokuskan pada pemberdayaan UMKM yang meliputi Sektor pertanian, peternakan, perikanan dan ekonomi kreatif.
Fokus berikutnya adakah penguatan dan pengembangan usaha (BUMKam) untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli kampung. “Untuk itu, perlu kemitraan tingkat stake holder yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat di kampung,” ujarnya di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat kemarin(14/4/2023. (*)