Penanganan ODGJ di Kota Jayapura tanggung jawab bersama

Jayapura
Ilustrasi ASN di Dinas Sosial Kota Jayapura saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. - Jubi/Ramah

Jayapura, Jubi – Istilah-istilah miring yang sebagian masih umum menempel di telinga masyarakat, menjadi halangan berat bagi kehidupan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

“Kondisi inilah yang membuat ODGJ semakin tersisih di masyarakat, padahal mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk hidup bersosialisasi bahkan berorganisasi,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Djong Makanuay di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (2/6/2023).

Ditambah lagi pandangan warga bahkan orang-orang terdekat tentang kondisi yang bersangkutan, menambah beban yang dipikul oleh ODGJ.

“Untuk itu, diperlukan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam penanganan yang tepat dan pendampingan secara intens oleh keluarga dan masyarakat. Itulah yang dibutuhkan,” ujarnya.

Baca juga :   Kebiasaan baik selama pandemi Covid-19 jangan hilang

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial bertanggung jawab mendata ODGJ di Kota Jayapura dengan program rutin setiap tahun.

“Namun, tahun ini tidak ada karena dialihkan ke Dinas Kesehatan, kami hanya bertanggung jawab menyiapkan data. Melakukan pendataan menghubungi keluarga dan memasukkan ke rumah sakit jiwa, itulah tugas kami di lapangan,” ujarnya.

Baca juga :   PUPR Papua gelar upacara Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-77

Makanuay mengaku kesulitan terutama para keluarga ODGJ. Setelah dirawat di rumah sakit jiwa, keluarga tidak ada yang mengakui. Hal ini menjadi kendala dalam penanganan ODGJ.

“Jadi, setelah keluar dari rumah sakit jiwa dalam kondisi sudah baik, namun untuk kembali ke keluarga, keluarga tidak ada yang mau mengaku. Ini yang bikin kami juga bingung,” ujarnya.

Makanuay berharap penanganan lintas sektor melibatkan kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait termasuk keluarga dapat bejalan dengan baik dalam penanganan ODGJ.

Baca juga :   Pemkot Jayapura minta warga bertanggung jawab terhadap sampahnya

“Jumlahnya tidak banyak, tidak lebih dari sepuluh. Yang kami tangani ini orang luar semua (bukan dari Kota Jayapura), karena data base tidak dari Kota Jayapura, namun dari sisi kemanusiaan kami memiliki tanggung jawab untuk melayani mereka,” jelasnya. (*)

Komentar
banner 728x250