Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura melalui Bagian Tata Pemerintahan menggelar workshop Percepatan Pembangunan Papua Perspektif Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (24/10/2023), diikuti oleh Forkopimda kota, kabupaten, dan provinsi serta tamu undangan. Hadir juga Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, anggota Komisi II DPR RI, Komaruddin Watubun, sekaligus sebagai narasumber.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan seiring dengan reformasi di Indonesia maka terjadi pergolakan termasuk di Papua, sehingga melahirkan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.
“Dalam UU 1945, negara mengakui satuan pemerintah daerah bersifat khusus dan istimewa sebagai awal lahirnya Otsus untuk percepatan pembangunan di Papua terutama di Kota Jayapura,” ujar Pekey.
Pemerintah memiliki tiga tugas utama yang pertama memberikan rasa aman dan nyaman, pelayanan publik yang optimal, dan melaksanakan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dilanjutkannya, tiga fungsi pemerintahan, yaitu fungsi pengaturan, fungsi pelayanan umum, dan fungsi pengawasan serta pengendalian bagi kehidupan masyarakat.
“Otsus memperluas pelayanan serta memperpendek layanan dan keterjangkauan, membiayai percepatan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dikatakan Pekey, juga dimaksudkan untuk mengatasi persoalan-persoalan konflik yang terjadi dalam suatu masyarakat, dengan harapan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, sekaligus membuka secara resmi workshop tersebut, mengatakan negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.
Selain itu, lanjutnya, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya berharap melalui forum workshop ini, dapat dijadikan sebagai media sosialisasi untuk dapat mengetahui segala peraturan perundang-undangan yang ada dalam rangka percepatan pembangunan melalui Otsus dan DOB guna meminimalisir perbedaan pendapat,” ujar Wempi Wetipo.
“Otsus dan DOB untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Papua. Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, dan sinkronisasi agar pelaksanaan Otsus berjalan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!