Sentani, Jubi – Asisten III Sekda Kabupaten Jayapura Bidang Umum Pemerintahan, Jayapura, Jhon Wicklif Tegai mengatakan, pada kunjungan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura ke Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, dua Pemerintah Daerah ini telah menandatangani nota kesepakatan bersama dalam hal sistem pelayanan ASN.
Kesepakatan ini, lanjutnya bahwa ada banyak hal yang perlu dibenahi dalam seluruh pelayanan kita di Pemerintah Kabupaten Jayapura. Di Jawa Barat semua sistem pelayanan ASN sudah berbasis digital, bahkan ada salah satu sistem layanan ASN yang digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menjalankan sistem layanan ASN di seluruh Indonesia.
Dia mengatakan hal tersebut pada penutupan kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kepamong Prajaan bagi 19 Kepala Distrik di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura pada Jumat, 15 November pekan kemarin di salah satu hotel ternama di Kota Sentani.
Kegiatan Diklat ini sendiri telah berlangsung selama lima hari, dengan menghadirkan pemateri dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI.
“Kegiatan ini sudah kami tutup, dan sangat diharapkan ada banyak pembelajaran yang diperoleh selema seminggu itu bisa diterapkan dengan baik,” ujarnya di Sentani, Minggu (17/12/2023).
Ada banyak informasi penting, katanya, mereka yang terlibat secara aktif ( Kepala Distrik) ini akan mendapat banyak pengetahuan tambahan dan menjadi bagian dalam pelayanan mereka di tengah masyarakat, sebaliknya, para Kepala Distrik yang tidak mengikuti kegiatan ini akan menjadi catatan khusus bagi pihaknya.
Tegay juga menyampaikan sejumlah informasi yang diperoleh melalui “Hal ini tentunya berkaitan erat dengan apa yang didapatkan dalam diklat kepamong prajaan oleh kepala distrik,” katanya.
Menurutnya, sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat yang terbaru, seluruh Kepala Distrik dalam wilayah Pemerintahan harus mampu melaksanakan tugas kepamongprajaan dengan baik.
Pamongpraja dapat diartikan juga sebagai satu semangat dalam kebersamaan, saling membantu satu dengan lainnya sehingga dampak yang di harapan itu benar nyata dan dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat.
“Filosofi nya seperti budaya orang Sentani yang makan Papeda di dalam satu gerabah secara bersama,” ujarnya.
Kepala Distrik, kata Tegay, mampu mengelola seluruh anggaran yang menjadi anggaran belanja Distrik, baik itu yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus), Dana Alokasi Umum (DAU) maupun sumber-sumber penghasilan lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Untuk dana otsus, ke depan perlu ada satu aturan yang disusun atau dibuat untuk mengawal dana otsus di Distrik. Karena pada tahun ini, dana itu dikelola dan cenderung digunakan untuk belanja modal tetapi melibatkan pihak ketiga.
“Dana otsus yang turun ke distrik harus diberikan langsung kepada masyarakat berupa hibah maupun padat karya tunai,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia pada BKPSDM Kabupaten Jayapura, Awi Pranowo mengatakan diklat yang berlangsung selama lima hari ini untuk meningkatkan kompentensi Kepala Distrik sebagai mitra kepanjangan tangan dari Bupati dalam melaksanakan tugas pokoknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dia berharap, dari seluruh rangkaian materi yang diperoleh ini dapat menjadi bekal dan pengetahuan tetapi juga model kerja yang berperan aktif dalam setiap pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah Pemerintahan Distrik.
Selain itu juga kami sampai akan banyak terimakasih atas kehadiran serta ke ikut sertaan para peserta yang adalah Kepala Distrik Se Kabupaten Jayapura dalam Diklat kali ini.
“Kepala distrik harus menguasai kompetensi teknis yaitu pelaksanaan pembangunan, sehingga seperti pengelolaan dana Otsus juga bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.(Engel Wally)