Jayapura, Jubi – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas atau UPTD Taman Budaya Papua, Herman Saud, mengeluhkan tidak adanya perhatian pemerintah Provinsi Papua dalam bentuk alokasi anggaran di APBD.
Herman Saud mengatakan selama ini taman budaya hanya mengelola dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN setiap tahun sebesar Rp1,7 Miliar saja. Sementara alokasi yang bersumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tidak ada.
“Dana Otsus tidak ada di UPTD Taman Budaya”, kata Herman Saud kepada Jubi di Taman Budaya Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (17/12/2023).
Oleh karena terbatasnya dana yang dikelola UPTD dari APBN, maka kegiatan pagelaran seni budaya tidak pernah melibatkan atau mengundang wakil-wakil komunitas budaya dari kabupaten lain yang ada di Provinsi Papua. Padahal lanjut Saud, terdapat banyak sanggar-sanggar di setiap kabupaten di Provinsi Papua.
“Sejauh ini hanya melibatkan (sanggar-sanggar dari) Kabupaten dan kota Jayapura saja. Karena tidak cukup hanya mengandalkan APBN, selain itu lokasinya tidak memadai untuk menampung semua sanggar,” katanya.
Peraturan Gubernur Papua No.43 Tahun 2017 tentang UPTD, pasal 19 menyatakan pembiayaan atau sumber dana utama UPTD berasal dari APBD Provinsi Papua.
“(Tetapi) setiap kegiatan pelestarian seni budaya yang kami lakukan itu bukan dana dari APBD. Tapi dana dari APBN saja selama ini,” ujar Saud.
Herman Saud mengatakan pemerintah sejauh ini hanya bicara saja bahwa budaya adalah harga diri orang Papua. Sementara pemerintah belum berani mengambil kebijakan yang benar-benar mengubah Papua dalam konteks kelestarian seni budayanya.
“Perhatian Pemerintah Papua untuk melestarikan kebudayaan dan seni tidak ada, jadi [percuma] bicara budaya sebagai harga diri,” ujar kepala UPTD itu.(CR-8)