Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPM-PTSP membentuk Mal Pelayanan Publik atau MPP, untuk mendekatkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
Mal Pelayanan Publik pertama di Papua ini mulai direncanakan sejak Oktober 2022, dan kini diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Azwar Anas, Jumat (19/5/2023).
“Ada 24 gerai dengan 100 jenis pelayanan terpadu. Masih banyak yang belum masuk, kami terus melakukan penjajakan,” ujar Kepala DPM-PTSP Kota Jayapura, Fillep C. Hamadi, di Terminal Tipe A Entrop, Kota Jayapura.
MPP adalah sebuah inovasi dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau dalam satu tempat.
“Mal Pelayanan Publik ini pinjam pakai gedung terminal Tipe A Entrop. Ini merupakan sebuah prestasi dengan harapan meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya.
Fillep Hamadi menambahkan Mal Pelayanan Publik dibuatkan peraturan Wali Kota Jayapura melalui perjanjian kerja sama atau PKS untuk melindungi aset instansi dan lembaga yang melakukan pelayanan.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan kemudahan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan publik menjadi keharusan dan kewajiban yang harus dilakukan.
“Pelayanan tidak hanya dalam lingkup pemerintahan saja, tapi melibatkan kolaborasi instansi vertikal, seperti BUMN, BUMD, kementerian, lembaga, dan OPD pemerintah,” ujarnya.
Pekey berharap yang terlibat dalam MPP bersama-sama bersatu padu, karena sesuai dengan motto Kota Jayapura, yaitu tahun 2023 adalah tahun berkolaborasi guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam memberikan pelayanan.
“Kami memiliki komitmen untuk terus maju dan berkompetisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan siap mendukung program PAN-RB dalam menerapkan MPP digital. Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan MPP ini,” ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Azwar Anas, mengatakan MPP memberikan pelayanan yang representatif, terpusat, terpadu, dan terintegrasi.
“Dengan adanya MPP ini, merupakan langkah maju dan meningkatnya kualitas dalam pelayanan publik. Birokrasi jangan rumit, karena menghambat pelayanan. Reformasi birokrasi wilayah Papua di mulai dari Kota Jayapura. Saya optimis Papua bisa,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!