Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayapura telah melakukan pengukuran ulang objek bidang tanah lokasi Pelabuhan Peti Kemas Depapre beberapa waktu lalu, selain itu dibuatkan juga sertifikat tanah.
“Yang terpenting ada berita acara proses pengukuran tanah. Ini kali kedua diukur karena tidak ada berita acara pengukuran tanah waktu itu,” ujar Bupati Awoitauw di Sentani, Selasa (15/2/2020).
Dikatakan, proses panjang yang telah dilakukan selama ini terkait pembangunan jalan maupun dermaga, akan sia-sia ketika tidak ada sertifikat dan berita acara pengukuran tanah tersebut. Oleh karena itu, BPN Kabupaten Jayapura diharapkan serius dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Tidak boleh ada masalah lagi dengan masyarakat atas lahan Dermaga Depapre karena pemerintah pusat siap untuk membangun,” jelasnya.
Mathius menambahkan, bahwa kehadiran dermaga peti kemas ini sangat diharapkan. Ada banyak dampak positif yang bisa dirasakan, baik dari sisi ekonomi, tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat pasti terwujud.
“Fasilitas yang luar biasa ini akan menjadi pintu masuk dan keluar logistik dari Papua, sekaligus memangkas harga barang yang tinggi menjadi rendah dan terjangkau. Ini mimpi dan harapan yang tidak lama lagi akan terwujud. Setiap pihak yang terlibat aktif harus serius menjaga dan mengawal semua proses yang sedang berlangsung,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPN/ATR Kabupaten Jayapura, Yosep Simon Done menyampaikan kegiatan mengukur ulang tanah lokasi Pelabuhan Peti Kemas Depapre sesuai dengan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura, bahwa harus dilaksanakan pengukuran tanah untuk proses sertifikasi tanah sebagai aset Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Menurutnya, alat yang digunakan untuk mengukur tanah adalah pita ukur, teodolit atau total station dan Global Positioning System (GPS). Tanah lokasi Pelabuhan Peti Kemas Depapre yang diukur ulang seluas 24 hektare.
Simon Done menambahkan, mekanisme pengukuran ulang ini terbagi menjadi dua tim, yang mana tiap tim terdiri dari tim ukur dan tim patok.
“Semua proses baik tim ukur maupun tim patok telah melaksanakan tugasnya dengan baik, pihak pemilik hak ulayat seperti Agustinus Yarisetouw, Lukas Tonggroitouw, dan Absalum Sumilena serta pihak keamanan dari Polres Jayapura juga terlibat aktif, sehingga saat ini tinggal menunggu proses pemasukan data dan nomor,” katanya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo
Discussion about this post