Jayapura, Jubi – Kualitas pelayanan merupakan salah satu ujung dari keberhasilan reformasi birokrasi dan menjadi barometer kepuasan masyarakat yang berdampak pada pembangunan.
“Oleh sebab itu, rekan-rekan aparatur pemerintah di kampung terus memacu menyelenggaraan pembangunan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (9/3/2023).
Pemberdayaan masyarakat di bidang pemerintahan kampung mencakup semua sumber daya yang ada di pemerintahan kampung, seperti kepala kampung dan perangkat kampung serta badan musyawarah kampung atau Bamuskam.
“Status kampung pasti berbanding lurus dengan tingkat kemajuan yang telah dicapai sesuai SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM). Berdasarkan SDGs Desa dan IDM, tiap kepala kampung memacu membangun kampungnya untuk mencapai status tertinggi yaitu mandiri ” ujarnya.
Aparatur pemerintahan di kampung perlu didampingi dan diberdayakan, sehingga maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai standar yang sudah direkomendasikan dalam program dan kegiatan atau RPJMK.
Makzi Atanay berharap kepala kampung dan aparaturnya serta Bamuskam membangun sinergitas, kekompakan, dan kerja sama saling berkolaborasi sesuai standar penyelengaraan pemerintahan agar menuju kampung mandiri.
Makzi Atanay menambahkan ada enam kampung maju dan enam kampung berkembang di Kota Jayapura yang bisa didorong statusnya pada tingkat yang tertinggi.
“Kampung dengan status maju, yaitu Kampung Nafri, Kampung Skouw Sae, Kampung Holtekamp, Kampung Waena, Kampung Koya Tengah, dan Kampung Enggros,” ujarnya.
Sedangkan dengan status kampung berkembang, lanjutnya, yaitu Kampung Kayu Batu, Kampung Tahi Masoroma, Kampung Skouw Mabo, Kampung Skouw Yambe, Kampung Moso, dan Kampung Yoka serta satu kampung dengan status tertinggal, yaitu Kampung Tobati. (*)