Sentani, Jubi – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), kantor Kearsipan dibawah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, dan Studio Radio Khena Mbai Umbai (RKU) yang berada di kompleks Kantor Bupati Jayapura di Gunung Merah, Sentani, terbakar pada Kamis (17/8/2023) pagi.
Kapolres Jayapura, AKBP Frederikus Maclarimboen, mengatakan pihaknya telah mengirim laporan kepada Labforensik Polda Papua perihal kebakaran yang terjadi.
“Kita sangat menyayangkan peristiwa ini, dan ke depannya wajib dievaluasi terkait pengamanan yang disiagakan di area kantor bupati,” ujarnya kepada Jubi.id, Kamis (17/8/2023).
Dikatakan, ada pos pengamanan yang disiagakan di kawasan Kantor Bupati Jayapura, tetapi tidak maksimal.
“Ini menjadi catatan evalusi kita. Selain itu juga, setiap bangunan wajib memiliki sistem kebakaran yang dapat mengantisipasi kejadian seperti saat ini. Bangunan yang terbakar ini dari fisiknya memang bangunan yang sudah lama,” katanya.
Menurutnya, indikasi penyebab kebakaran sementara masih menunggu Labforensik Polda Papua untuk melakukan olah TKP, sehingga belum bisa dipastikan, termasuk masalah kerugian yang diderita dari setiap bangunan.
“Sebelumnya ada percobaan pembakaran juga dan seluruh personel secara optimal telah melakukan pemantauan di seluruh area perkantoran yang ada di Gunung Merah,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan pihaknya juga sangat menyayangkan peristiwa kebakaran ini.
Griapon juga menjelaskan bahwa ke depannya setiap gedung perkantoran yang ada di Gunung Merah wajib memiliki kamera pengintai (CCTV) sehingga kejadian atau peristiwa kebakaran seperti ini bisa dipastikan awal penyebab dan bahkan siapa pelakunya.
“Ini menjadi catatan kita agar bisa berbenah. Dalam waktu dekat akan disampaikan kepada pimpinan daerah agar fasilitas pendukung seperti kamera pengintai dapat disiapkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kompleks perkantoran yang menempati posisi paling belakang di Kantor Bupati Jayapura itu, sisa-sisa puingnya masih terbakar. (*)