Jayapura, Jubi – Penguatan digitalisasi melalui implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah atau ETPD, perlu dilakukan untuk mengoptimalkan dan mengefisiensikan realisasi anggaran.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Juli Budi Winantya pada kegiatan diseminasi laporan perekonomian Provinsi Papua di Jayapura, Kamis (15/6/2023).
ETPD adalah upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
“ETPD dapat meningkatkan pendekatan asli daerah atau PAD, efisiensi belanja pemerintah, serta tata kelola anggaran sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Realisasi anggaran penerimaan dan belanja pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam perkembangan perekonomian daerah khususnya di Papua.
“Sumber pertumbuhan ekonomi harus banyak, jangan hanya bertumpu pada satu sektor termaksud pelaku usaha harus dari semua level, sehingga pengembangan UMKM menjadi sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Juli berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan ETPD dengan sebaik-baiknya demi mengoptimalkan dan mengefisiensikan perekonomian berkelanjutan dan inklusif dapat dicapai.
Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Muhammad Ikhsan Hutahaean mengatakan OJK terus berupaya membuka akses pembiayaan dan permodalan untuk UMKM demi mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi.
“Pertumbuhan kredit di Papua mencapai 10,83 persen hingga April 2023, bila dibandingkan secara nasional 8,08 persen. Kami berharap pertumbuhan kredit sampai akhir tahun 2023 berada di angka 10 sampai 12 persen,” jelasnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Papua, Moudy Hernawan berharap Pemda terus berupaya mengoptimalkan PAD dengan menarik modal dan investasi.
“Belanja modal, dana alokasi khusus atau DAK fisik segera direalisasikan supaya menyerap tenaga kerja dan menghidupkan perekonomian. Menjaga pertumbuhan ekonomi dengan penguatan sektor keuangan, peningkatan layanan dan kapasitas OJK,” jelasnya. (*)