Sentani, Jubi – Potensi Sumber Daya Alam yang melimpah serta menjadi potensi wisata di daerah, lima tahun terakhir dinilai tidak diolah Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Jayapura.
Wakil Ketua Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Muhammad Amin mengatakan, Kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Jayapura belum pernah ada kontribusinya dalam mengumpulkan retribusi daerah selama 5 tahun terakhir dan tentunya harus pula dikurangi alokasi anggarannya mulai tahun depan.
Amin juga menegaskan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan satu-satunya perangkat daerah di Kabupaten Jayapura yang belum mampu memberikan kontribusi dalam menghasilkan retribusi pemakaian kekayaan daerah pada tahun lalu, sebagaimana yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
“Padahal sebenarnya, perangkat daerah ini telah diberikan amanah untuk mengelola seluruh potensi yang berhubungan langsung dengan pariwisata serta ekonomi kreatif,” ujar Amin di saat ditemui di Sentani, Kamis (20/7/2023).
Dia menilai, Kabupaten Jayapura memiliki potensi yang cukup besar untuk dikelola dan dikembangkan. Namun dapat dikatakan bahwa kinerjanya dalam mengumpulkan retribusi daerah masih relatif rendah.
Berkaitan dengan keadaan tersebut, maka DPRD telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati Jayapura agar bisa ditindak lanjuti.
“Rekomendasinya adalah, pimpinan perangkat daerah bersangkutan diberikan peringatan serius oleh saudara Pj. Bupati, agar segera berupaya untuk memotivasi SDM aparatur dalam lingkup dinas terkait untuk mengelola pemungutan retribusi atas pemakaian kekayaan daerah dan secara berkesinambungan mengevaluasi capaiannya dan kendala-kendala yang dihadapi serta upaya-upaya yang dibutuhkan untuk mengembangkannya di tahun-tahun mendatang, serta mengurangi jumlah alokasi anggaran pada dinas tersebut di tahun-tahun mendatang,” jelasnya.
Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan mengatakan, seluruh potensi wisata di daerah ini adalah inisiatif murni dari masyarakat sebagai pemilik hak ulayat.
Keterlibatan pemerintah daerah dalam hal ini dinas teknis sangat minim.”Harusnya ada konektivitas antara masyarakat sebagai pemilik tempat dengan pemerintah daerah dalam hal pengembangan potensi tetapi juga pemberdayaan serta peningkatan ekonomi,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menjelaskan, hasil evaluasi dan analisis belanja daerah dari hasil evaluasi dan analisis DPRD, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan terkait belanja daerah seperti, realisasi belanja modal jika dibandingkan dengan total belanja daerah sebesar 22,58 persen.
Kondisi demikian menunjukan,kebijakan alokasi belanja daerah pada belanja modal masih sangat kecil sehingga dengan demikian belanja modal perlu dinaikan hingga mencapai 35 persen dari total belanja daerah, karena merupakan belanja publik yang sangat dibutuhkan untuk mendorong percepatan pembangunan secara makro.
“Karena itu atas rekomendasi DPR, pemerintah Kabupaten Jayapura sepakat ke depan merasionalisasikan komposisi belanja operasi dan belanja modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” . (*)