Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Sosial atau Dinsos Kota Jayapura, Djong Makanuay, mengatakan fokus melakukan perbaikan data Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dari Program Keluarga Harapan atau PKH.
“Perbaikan data KPM dilakukan agar bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran sehingga memberikan dampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” ujar Makanuay di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (13/10/2023).
Dikatakannya, Dinas Sosial Kota Jayapura bekerja sama dengan pemerintahan tingkat distrik, kampung, dan kelurahan agar data KPM benar-benar valid.
“Memang terjadi peningkatan data yang cukup signifikan terutama KPM yang tidak ter-cover karena program variabel pada sistem KPM ini error. Solusinya adalah perbaikan database kependudukan,” ujarnya.
“Kami membangun sistem informasi aplikasinya agar semua warga terutama yang berhak bisa mendapatkan bantuan sosial ini guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” sambungnya.
Koreksi data, dilanjutkannya, untuk melakukan pembaharuan sebagai terobosan dari permasalahan data, seperti pada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat, dan ada yang tidak berhak tapi dapat.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019, yaitu bantuan sosial merupakan bantuan barang, uang atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang kurang mampu, tidak mampu atau tentang terhadap risiko sosial.
“Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaharuan, sehingga membantu petugas pemerintah daerah. Total KPM ada 12 ribu secara agregat data tapi hingga triwulan III sebanyak 9.859 sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial berharap dengan perbaikan data tersebut, menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangan ketepatan menetapkan penerima bantuan.
“Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah, sehingga hal-hal masyarakat kurang mampu bisa tertangani dengan baik dalam memanfaatkan bantuan pemerintah. Terjadinya peningkatan KPM berdampak pada angka kemiskinan yang terus bergerak maka harus dilakukan pengawasan,” jelasnya. (*)