Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kesehatan menyiapkan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pelayanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu.
“Jadi, saat ini yang belum KTP kami usahakan, dan anak-anak yang belum punya NIK dimasukkan agar terlayani kesehatan gratis,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Rabu (1/3/2023).
Pelayanan kesehatan gratis tersebut ditujukan kepada warga yang tidak tercover BPJS Kesehatan, namun dibiayai dengan dana otonomi khusus atau Otsus.
“Prioritas kami orang asli Papua terutama Port Numbay. Namun pelayanan kesehatan ini juga berlaku warga non-Papua. Bersinergi dengan distrik, kelurahan, dan kampung untuk melakukan pendataan,” ujarnya.
Pelayanan kesehatan bersifat preventif (pencegahan penyakit), promotif (meningkatkan kesehatan), kuratif (pengobatan penyakit), dan reabilitatif (pemulihan).
“Pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu merupakan kewajiban pemerintah agar masyarakat sehat dan bisa melakukan aktivitasnya,” ujarnya.
Antari berharap program pembiayaan gratis dalam rangka transformasi kesehatan ini berjalan dengan baik, karena masih banyak masyarakat yang belum terlayani dan susah untuk mengakses pelayanan secara gratis.
“Pelayanan kesehatan tersedia dan berkesinambungan. Artinya, semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak sulit ditemukan dan mudah dilayani,” jelasnya. (*)