Jayapura, Jubi – Kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor meningkat di wilayah hukum Kepolisian Sektor atau Polsek Jayapura Selatan, Jayapura Kota, Provinsi Papua. Karena itu Polsek Jayapura Selatan meminta masyarakat pemilik motor atau kendaraan roda dua agar selalu waspada.
Pembantu Unit Administrasi Reskrim Polsek Jayapura Selatan Aipa Suryanto Nasim kepada Jubi, Sabtu (9/9/2023) menjelaskan selama Agustus 2023 ada 12 kasus kehilangan sepeda motor yang dilaporkan masyarakat dan sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.
Dari 12 kasus itu,10 kasus masih diselidiki. Petugas memiliki kendala mengungkap kasus pencurian karena tidak adanya CCTV di tempat kejadian perkara, kendaraan yang tidak dilengkapi GPS, atau motor itu hilang bersama kuncinya, karena korban lalai dan lupa mencabut kunci dari motornya.
“Dari 12 kasus pencurian tersebut baru dua kasus yang tuntas diungkap,” katanya.
Dua kasus yang terungkap itu, satu karena ditemukan sendiri oleh pelapor lalu mencabut laporannya. Sedangkan satu kasus lain hanya salah paham, karena tersangka menggunakan sepeda motor milik perusahaan tanpa meminjam terlebih dulu. Pelaku sudah meminta maaf kepada korban dan korban memaafkan lalu mencabut laporannya.
Bulan sebelumnya, Juli 2023 ada 5 kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan. Tiga kasus di antaranya sepeda motor korban sudah ditemukan dan 2 kasus lainnya masih hilang.
Untuk mengantisipasi aksi pencurian, ia mengimbau agar warga yang membawa sepeda motor memarkir kendaraannya di tempat yang terpasang CCTV, menggunakan kunci ganda, dan memasang GPS di setiap kendaraan.
“Serta jangan lupa memeriksa kendaraan agar tidak meninggalkan kunci kontak melekat di motor,” ujarnya.
Mengantisipasi maraknya pencurian sepeda motor, Polsek Jayapura Selatan mengadakan agenda Operasi Zebra 2023 sebagai bagian dari kegiatan serentak di seluruh wilayah Jayapura. Kegiatan ini juga diharapkan bisa menemukan kendaraan bermotor yang hilang. (*)