Jayapura, Jubi – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan cabang Jayapura Deny Jermy Eka Putra Mase mengatakan, capaian kepesertaan sudah 96,42 persen hingga 30 Agustus 2023.
“Kami terus gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan promosi kebijakan pelaksanaan program jaminan kesehatan agar masyarakat terlindungi,” ujar Deny di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jayapura, Rabu (30/8/2023).
Deny menjelaskan, 96,42 persen masyarakat Kota Jayapura yang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di BPJS Kesehatan, sebanyak 388.676 dari 403.118 jumlah penduduk pada Semester II tahun 2022. “Kami terus mendorong agar masyarakat segera mendaftarkan diri supaya dapat merasakan fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Deny menjelaskan, 96,42 peserta kepesertaan JKN tersebut terdiri dari 196.402 PBI APBN (penerima bantuan iuran yang dibiayai pemerintah pusat). Selain itu, lanjut Deny, sebanyak 17.968 PBI APBD (penerima bantuan iuran yang dibiayai pemerintah daerah), 126.359 PPU (pekerja penerima upah), 38.288 PBPU (pekerja bukan penerima upah), dan 9.649 BP (bukan pekerja).
“Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan secara maksimal. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat, mudah, dan setara guna mewujudkan masyarakat sehat,” ujarnya.
Deny berharap kepada peserta BPJS Kesehatan ikut membantu menyukseskan program JKN, dengan membayar iuran tepat waktu agar memberikan kemudahan dalam menikmati fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehatan. (*)