Jayapura Jubi – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman, mengalokasikan anggaran Rp8 miliar lebih untuk membangun rumah layak huni.
“Ada 32 unit rumah layak huni tipe 36 plus yang kami bangun menggunakan dana Otsus,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Kota Jayapura, Alimuddin, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (24/10/2022).
Dikatakannya, dari 32 unit rumah otsus itu tersebar di kampung, kelurahan, dan distrik, yang diperuntukkan bagi masyarakat asli Papua yang berpenghasilan rendah.
“Banyak yang mengajukan tapi kami sesuaikan dengan kondisi keuangan. Kami turun lapangan sebelum diberikan bantuan rumah layak huni. Artinya, kami survey yang benar-benar membutuhkan agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Dikatakannya, dari 32 unit rumah yang dikerjakan dari April 2022, tersisa 10 unit dalam proses penyelesaian. Satu unit rumah membutuhkan biaya Rp260 juta (bangun baru).
“Kami berusaha supaya akhir November 2022 sudah selesai dikerjakan. Rumah digunakan dengan baik dan dijaga karena itu juga merupakan pelayanan pemerintah untuk mendapatkan rumah layak huni.
Dikatakannya, jumlah rumah yang dibangun tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 22 unit rumah dengan anggaran Rp7 miliar atau terjadi peningkatan 35 persen.
“Rumah yang dibangun baru dari uang otsus ini diberikan kepada penerima manfaat. Artinya masyarakat Port Numbay yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Dijelaskannya, kriteria penerima bantuan rumah layak adalah warga yang berpenghasilan rendah, rumah dibangun di atas tanah milik pengiriman bantuan (ukuran 9×11) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depan.
“Bangunan permanen dan sudah lengkap [listrik dan air]. Jadi, kalau masuk hanya tinggal bawa kompor dan kasus saja. Harapan dari Pemkot Jayapura agar rumah ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga kehidupan semakin baik,” ujarnya. (*)