Jayapura, Jubi – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM), telah menyerahkan pembangunan 15 unit rumah layak huni yang dibangun oleh Pemerintahan Koya Koso, Rabu (18/5/2022).
“Rumah yang sudah dibangun dirawat dan dijadikan rumah doa agar dekat dengan Tuhan dan terlindung dari hal-hal yang jahat,” ujar Tomi Mano di Kampung Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Dikatakan Tomi Mano, rumah layak huni tipe 36 tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Jayapura kepada masyarakat yang ada di kampung-kampung.
“Berdoa untuk keluarga, kampung, pemerintah, dan Indonesia. Pemerintah Kota terus membangun sarana jalan rumah, jembatan, lampu, air dengan dana kampung yang sudah disiapkan pemerintah pusat dan pemerintah kota,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano berharap agar tidak boleh ada minuman beralkohol dan narkoba di kampung, tidak boleh menjual tanah, tidak boleh menjual hutan, menjaga keamanan, ketertiban, dan tidak terjadi penebangan liar untuk pengambilan kayu.
“Saya minta kepala kampung agar perhatikan warga supaya ada pemerataan pembangunan. Harus rajin ibadah. Ingat nafas kehidupan kita ada dalam tangan Tuhan. Selamat menggunakan rumah ini dan berterimakasih kepada kepala kampung yang sudah perhatikan masyarakat,” ujar Tomi Mano.
Kepala Kampung Koya Koso, Gideon Waskait mengatakan, 15 unit rumah layak huni tersebut diberikan kepada warga kurang mampu dan pembangunannya dilakukan dari 2021 hingga 2022 (tahap awal).
“Total dana 2021 dari 2022 untuk pembangunan rumah layak huni ini ada Rp3 miliar lebih, yang bersumber dari Dana Alokasi Kampung dan dana Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, dan Dana Desa,” ujar Waskait.
Dikatakan Waskait, sebagian masyarakat penerima manfaat rumah layak huni sudah menempatinya, yang merupakan orang asli Papua (penduduk asli Koya Koso).
“Kami menyampaikan terimakasih atas bantuan rumah ini, karena masyarakat yang dulunya tidak memiliki rumah layak huni, kini punya rumah yang layak,” ujar Waskait. (*)
Discussion about this post