Jayapura, Jubi – Pandemi virus Covid-19 atau virus korona di Kota Jayapura mulai melandai sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro.
“Tingkat kesembuhan meningkat, sementara warga yang terpapar semakin berkurang. Ini harus tetap kita jaga supaya kembali berada di zona hijau Covid-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (2/9/2022).
Dikatakannya, Covid-19 pada periode Juni-Agustus 2022 membuat Pemerintah Kota Jayapura kembali mengaktifkan Satuan Tugas penanganan Covid guna menekan penyebarannya.
“Sebelumnya Kota Jayapura sudah dua kali berada di zona hijau Covid, yaitu Desember 2021 dan Mei 2022. Semoga akhir September 2022 kita sudah kembali berada di zona hijau,” ujarnya.
Dikatakan Antari, justru dengan melandainya kasus penyebaran Covid-19, maka pengawasan dan pengetatan semakin digencarkan sehingga masyarakat taat dan patuh dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kami akui saat berada di zona hijau Covid atau nol kasus, penerapan protokol kesehatan di masyarakat mulai kendor setelah pandemi Covid-19 melandai.”
“Prokes tetap digalakkan, karena kita masih dalam situasi pandemi. Jangan sampai kita lengah sehingga menyebabkan kasusnya melonjak lagi,” ujar Antari.
Antari menjelaskan, berdasarkan dana Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, pasien Covid yang sembuh rata-rata 10-15 orang sejak diberlakukan PPKM mikro selama sepekan.
“Artinya, pengetatan prokes berdampak terhadap penyebaran Covid. Dari 196 orang yang terpapar, kini tersisa 100 orang. Dalam sehari paling tinggi yang terpapar lima orang,” ujarnya.
Antari berharap, warga menjauhi kerumunan selama masa pandemi, memakai masker di tempat umum, kendaraan publik sehingga terbebas dari paparan Covid-19.
“Karena ini semua keselamatan dan kesehatan kita. Kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam melawan pandemi Covid-19 semakin tinggi sehingga kesehatan dan ekonomi kembali normal,” jelasnya. (*)
