Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Jayapura, Jean Hendrik Rollo mengatakan, penguatan regulasi kapasitas komoditas pangan lokal agar terwujudnya kedaulatan pangan masyarakat melalui ketersediaan (produksi dan cadangan pangan).
“Kota Jayapura masih ketergantungan 70 komoditas pangan yang masih didatangkan dari luar daerah, seperti Makassar dan Pulau Jawa,” ujarnya Jean Rollo di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (21/10/2022).
Dikatakannya, meningkatkan ketahanan pangan yaitu dengan adanya ketersediaan pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan ketahanan pangan, dan pencegahan dan penanggulangan terhadap penyediaan pangan.
“Kalau kita datangkan dari luar (komoditas pangan), maka dapat menurunkan pendapatan petani akibat daya jual komoditas yang mereka tanam menurun,” ujarnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan diatur untuk mewujudkan kecukupan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
“Kami terus memberikan pelatihan, pendampingan, dan pemberian bantuan berupa peralatan tani dan bibit agar meningkatkan produksi pangan dan pendapatan kelompok petani,” ujarnya.
Jean Rollo berharap melalui penguatan regulasi kapasitas produksi pangan, maka pemerintah daerah menjadikan sektor pangan sebagai salah satu prioritas dalam pelayanan.
“Pemerintah wajib menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta distribusi pangan. Saya berharap keluarga tani terus meningkatkan pengetahuan agar bisa meningkatkan hasil panen dari tanaman,” jelasnya. (*)