Jayapura, Jubi – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Papua, mempersilahkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di daerah ini memanfaatkan Gedung Dewan Kerajinan Nasional atau Dekranasda setempat untuk mempromosikan produknya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura Robert Awi mengatakan saat ini pihaknya mulai melakukan promosi penggunaan Gedung Dekranasda untuk ditempati pelaku UMKM di daerah tersebut. “Pelaku UMKM yang akan menempati tempat di dalam Gedung Dekranasda akan membayar harga sewa sebesar Rp500 per bulan,” kata Robert Awi di Jayapura pada Selasa (5/3/2024).
Menurut Awi, Gedung Dekranasda dikelola oleh Dinas Perindagkop dan UKM bekerjasama dengan Dekranasda Kota Jayapura di mana gedung tersebut memiliki 16 petak bagi UMKM yang tersebar di lantai satu dan dua.
“Enam petak berada di lantai dua di mana Dinas Perindagkop Kota Jayapura mengelola satu petak dan sisanya oleh Dekranasda sementara 10 petak di lantai satu akan dikelola oleh Dinas Perindagkop Kota Jayapura,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya berharap pelaku usaha di Kota Jayapura dapat memanfaatkan Gedung Dekranasda sebagai tempat untuk mempromosikan kerajinan sehingga ke depan bisa dijadikan sebagai pusat pemasaran kerajinan dari pelaku UMKM.
“Gedung Dekranasda ini hanya bisa ditempati oleh pelaku usaha yang berada di Kota Jayapura,” katanya lagi.
Awi menambahkan jika Gedung Dekranasda sudah menjadi pusat pemasaran kerajinan maka diharapkan akan menjadi salah satu daya tarik bagi pengunjung untuk mencari produk kerajinan sehingga dapat menumbuhkan sektor industri kreatif.
Gedung Dekranasda Kota Jayapura diresmikan oleh Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey pada 15 Agustus 2023 namun saat ini baru dibuka bagi pelaku UMKM di Kota Jayapura. (*)