Jayapura, Jubi – Dalam rangka mendukung kelancaran aktivitas di tiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura, Papua menyerahkan kendaraan dinas jabatan berupa mobil dan motor.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengharapkan agar kendaraan dinas yang diberikan itu memberikan manfaat bagi OPD.
Frans Pekey mengatakan, semangat bekerja dan peningkatan produktivitas untuk melaksanakan kerja, sehingga kendaraan yang diberikan itu benar-benar bermanfaat atau sesuai dengan fungsinya.
“Pergunakan kendaraan sesuai peruntukan dan kepentingannya. Dahulukan kepentingan dinas, apalagi saat jam kerja untuk mendukung tugas-tugas teknis,” kata Pekey di kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (8/12/2022).
Pekey berharap agar kendaraan tersebut dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga penggunaanya bertahan lama. Kendaraan dinas diberikan untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas OPD.
Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanty Wanggaiย menyatakan, penyerahan kendaraan dinas jabatan roda empat dan roda dua merupakan alokasi dari APBD perubahan BPKAD Kota Jayapura. Satu unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua dengan nilai Rp 581 juta lebih.
โPenerima adalah Sekretaris Daerah satu unit, Bapenda tiga unit, Bappeda satu unit, BPKAD satu unit kendaraan roda empat,” kata Desi Wanggay. (*)