Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, minta sopir taksi (angkutan umum) yang beroperasi di wilayah kota agar mematuhi peraturan dalam pelayanan.
“Saat menaikkan dan menurunkan penumpang harus di dalam terminal, bukan bikin terminal sendiri,” ujar Pekey di Jayapura, Jumat (23/12/2022).
Sebanyak dua ribu angkutan umum yang beroperasi dengan rutenya masing-masing. Namun, sering dijumpai saat mengangkut penumpang bukan pada tempatnya.
“Ada terminal yang sudah disediakan. Akibatnya, lalu lintas jadi terganggu, aktivitas masyarakat jadi terhambat, tidak tertib, dan macet akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jayapura menjalankan fungsi pengaturan, pembinaan masyarakat, dan pengawasan agar menjadi tertib, aman, nyaman, dan sejahtera.
“Jangan sampai kedapatan maka izin trayeknya langsung dicabut. Ini juga menjadi perhatian para pengusaha angkutan umum agar mengingatkan para sopirnya,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengatakan selalu melakukan penertiban hingga teguran kepada sopir taksi yang bandel atau tidak taat aturan.
“Saat kami melakukan penertiban mereka [sopir] tidak ada yang menaikkan dan menurunkan penumpang yang bukan pada tempatnya, tapi saat kami tidak jaga mereka kembali lagi,” ujarnya.
Justin berharap sopir taksi mematuhi peraturan, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan kepada sopir yang taat aturan, sebab tidak ada penumpang di dalam terminal. (*)