Jayapura, Jubi – Data Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dari 39 kelurahan dan kampung baru 33 yang sudah tertib buang air besar sembarangan atau BABS.
“Sisa enam kampung yang menjadi pekerjaan rumah kami, yang harus kami tuntaskan agar seluruh warga stop buang air besar sembarangan,” ujar Kadis Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (15/11/2022).
Komitmen penuntasan BABS di wilayah Kota Jayapura telah ditandai dengan deklarasi kampung dan keluarahan agar membiasakan hidup bersih dan sehat.
“Enam kampung dan kelurahan itu adalah Kelurahan Hamadi, Kampung Kayo Pulau [Tahima Soroma], Kampung Kayu Batu, Kampung Enggros, Kampung Tobati, dan Kelurahan Imbi,” ujarnya.
Deklarasi tersebut diikuti dengan ODF dan STBM atau pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat, seperti cuci tangan pakai sabun, pengolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah, dan lomba rumah tangga.
ODF adalah perilaku kampung dan kelurahan yang 100 persen masyarakatnya telah buang besar di jamban sehat atau perilaku hidup bersih.
“Buang air besar sembarangan berdampak bagi kesehatan masyarakat, seperti diare, muntah disertai buang air besar, lingkungan menjadi tidak sehat, bau, dan kotor sehingga terkesan jorok,” ujarnya.
Antari berharap melalui berkomitmen penuntasan BABS agar masyarakat beraktifitas dengan aman dan nyaman dan terhindarkan dari penyakit.
“Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat karena tanpa dukungan masyarakat tentunya sangat sulit untuk menuntaskan stop BABS di Kota Jayapura. Semua ini demi kesehatan masyarakat,” ujarnya. (*)