Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menikahkan sebanyak 75 pasangan muslim secara massal.
“Nikah massal ini untuk membahagiakan warga saya, dan ini merupakan pelayanan pemerintah,” ujar Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (23/2/2022).
Dikatakan Tomi Mano yang juga menjadi saksi mengatakan nikah massal merupakan program Pemkot Jayapura yang dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud dari inplementasi visi agar terwujudnya masyarakat beriman, mandiri, sejahtera, modern yang berbasis kearifan lokal.
“Supaya rakyat saya tidak ada yang kumpul kebo. Terus tunaikanlah salat dalam keluarga, karena salat itu penting sebagai tiang agama Islam. Jalinlah hubungan kasih sayang supaya menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano berharap agar program nikah massal terus dilakukan setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Jayapura, agar membahagiakan warga dan tercatat secara agama dan negara.
Tomi Mano menambahkan, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 agar tetap mematuhi protokol kesehatan, menguatkan imun tubuh, menjaga kesehatan, rajin berolahrga, tidak panik, selalu bahagia guna mempercepat memutus penyebaran Covid-19.
Baca juga: Anggaran Rp3 miliar untuk pemberdayaan nelayan di Kota Jayapura
Kadisdukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo mengatakan, nikah massal untuk membantu warga yang mengalami kendala biaya, sekaligus tercatat di catatan sipil agar sah secara negara.
“Pasangan pengantin mendapatkan buku nikah, mahar, dan akta nikah secara gratis. Semoga menjadi keluarga Sakinah, mawaddah, dan warahmah. Ada 75 pasangan, 22 mengikuti sidang isbat dan 50 pasangan nikah,” ujar Mandibondibo.
Dikatakan Mandibondibo, selama 10 tahun kepemimpinan Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, telah menikahkan sebanyak 1.242 pasangan muslim, yang dilangsungkan secara massal.
“Nanti tanggal 26 Februari atau hari Sabtu akan dilangsungkan nikah massal pasangan Nasrani di Uncen. Mengikuti protokol kesehatan meski masing-masing pasangan membawa saksi,” ujar Mandibondibo.
Mandibondibo menambahkan angaraan nikah massal 2022 untuk pasangan muslim dan nasrani sebesar Rp418 juta untuk biaya dekorasi, konsumsi, pernikahan, mahar nikah, biaya adninistrasi nikah, transportasi petugas, dan dokumentasi. (*)
Editor: Dewi Wulandari
Discussion about this post