Jayapura, Jubi – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PUPR menggelar konsultasi publik rencana detail tata ruang atau RDTR Kota Jayapura 2022.
“Menyamakan persepsi atas isu tata ruang yang terus berkembang. Tahun ini kami fokus di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Nofdi J Rampi di salah satu hotel di Kota Jayapura, Rabu (9/11/2022).
RDTR yang dibahas dalam forum diskusi tersebut, guna memperoleh interaksi data secara konkret dengan meningkatkan kedalaman informasi tata ruang.
“Adapun pembahasan pada konsultasi publik ini, yaitu detail konsep perencanaan dan pembahasan detail tata ruang atau mendetailkan,” ujarnya.
Dikatakan, melalui RDTR tersebut segala bentuk pembangunan, seperti perumahan, perkantoran, hutan kota, resapan air, sekolah dan lain-lain dapat diakomodir dari semua tata ruang.
“Saat pembangunan tidak keluar dari arahan RTRW, karena sudah sesuai dengan RDTR, agar pembangunan tertata dengan baik dan tidak terkesan semrawut,” ujarnya.
RDTR ini berpengaruh terhadap luas wilayah. Data Dinas PUPR Kota Jayapura, luas wilayah dari 940 kilometer persegi, kini tersisa 835 kilometer persegi.
“Paling banyak berkurang di wilayah Distrik Abepura. Tahun depan, kami fokus RDTR di Distrik Jayapura Utara, Distrik Heram, dan Distrik Muara Tami agar berkesinambungan,” jelasnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi berharap peserta konsultasi publik yang terdiri dari BUMN, BUMD, instansi swasta tersebut, agar menyampaikan informasi RDTR yang valid.
“Data untuk memperkaya laporan akhir RDTR agar saat menyusun laporan akhir sudah mengakomodir arah kebijakan pembangunan ke depannya. Saya berharap warga saat membangun baik rumah, perkantoran, hotel harus sesuai RTRW,” jelasnya. (*)