Jayapura, Jubi – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Jayapura, Ali Mas’udi, mengatakan penerapan transaksi non tunai untuk mencegah korupsi.
“Diterapkan dalam setiap perparkiran, seperti pajak parkir, retribusi parkir tepi jalan umum, dan retribusi tempat khusus parkir sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura,” ujar Ali di Jayapura, Selasa (27/12/2022).
Bapenda Kota Jayapura gencar mensosialisasikan metode pembayaran melalui transaksi non tunai sekaligus dapat mencegah penyelewengan dan pungutan liar penerimaan pajak dan retribusi.
“Dengan transaksi non tunai, semua dicatat tapi kalau dengan uang tunai rata-rata transaksinya tidak semua dicatat. Pembayaran lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya,” ujarnya.
Ali berharap sarana dam prasarana untuk transaksi non tunai yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dapat diterapkan pada pembayaran pajak dan retribusi parkir sehingga penerimaannya (pajak dan retribusi) benar-benar maksimal.
“Sarana dan prasarananya sudah ada, tinggal dimaksimalkan saja. Saya pikir bisa berjalan dengan lancar. Apalagi di saat masa pandemi ini karena lebih aman dan efisien,” ujarnya.
Bapenda Kota Jayapura secara intensif melakukan pertemuan dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Papua dalam optimalisasi penerapan transaksi non tunai.
“Harapan kami pembayaran pajak dan retribusi parkir dan pelaku UMKM juga bisa menggunakan sistem online guna mendukung gerakan transaksi non tunai melalui QRIS,” ujarnya. (*)