Jayapura, Jubi – Administrasi kependudukan bertujuan mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan terbangunnya keabsahan dan kebenaran database kependudukan yang diterbitkan.
“Ini sangat penting dilakukan agar semua warga terdata dengan baik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, di Jayapura, Selasa (27/12/2022).
Administrasi kependudukan merupakan rangkaian pendataan penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan, yang hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan.
“Salah satunya melalui pengurusan surat-surat keterangan datang atau SKD. Warga yang sudah tinggal lebih dari enam bulan atau satu tahun agar mengurus dokumen kependudukan bila ingin menetap di Kota Jayapura,” ujarnya.
SKD sangat penting dinilai penting agar warga bersangkutan terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, terutama bagi mereka dengan keperluan mencari pekerjaan dan sekolah.
“Sekarang prosesnya tidak sulit bisa difasilitasi Dukcapil asalkan membawa data lengkap dari daerah asal dan menandatangani surat penyataan bahwa ingin menjadi penduduk Kota Jayapura,” ujarnya.
Dikatakannya, masyarakat yang hendak mengurus SKD bisa membawa surat keterangan pindah dari daerah asal, sehingga bisa diterbitkan dari Kota Jayapura.
“Jangan pas ada maunya baru mengurus dokumen kependudukan. Dokumen kependudukan sangat penting yang perlu dimiliki, seperti KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta perkawinan/akta perceraian, akta kematian, kartu keluarga,” ujarnya.
Raymond Mandibondibo berharap warga Kota Jayapura adalah warga yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan, sehingga memudahkan dalam berbagai keperluan, seperti sekolah, mencari pekerjaan, dan mendapatkan bantuan.
“Mari kita sama-sama membangun Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau GISA. Apalagi Kota Jayapura menuju kota modern dan smart city,” jelasnya.
Raymond Mandibondibo menambahkan kesadaran tersebut ditunjukkan dengan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat. (*)