Jayapura, Jubi – Penyebaran Covid-19 pada periode ketiga Juni-Juli 2022 di Kota Jayapura mulai melandai. Sedikitnya setiap hari yang terpapar rata-rata satu orang. Namun saat ini empat distrik dan tujuh kelurahan di ibukota Provinsi Papua itu masih zona kuning Covid-19.
Berdasarkan peta risiko yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura hingga Selasa (11/10/2022), pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan tersisa delapan orang.
“Kami terus memaksimalkan pelayanan penanganan Covid-19, sehingga dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan hasil yang positif,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (12/10/2022).
“Satu distrik, 18 kelurahan, dan 14 kampung zona hijau. Semoga ini tetap dipertahankan agar tidak kembali berada di zona kuning, orange, ataupun merah. Tetap patuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga kesehatan,” ujarnya.
Empat distrik yang masih zona kuning Covid-19, yaitu Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Distrik Abepura, dan Distrik Heram.
Sementara, kelurahan dengan zona kuning, yaitu Kelurahan Tanjung Ria, Kelurahan Gurabesi, Kelurahan Entrop, Kelurahan Ardipura, Kelurahan Kota Baru, Kelurahan Hedam, dan Kelurahan Yabansai.
“Pada periode Juni-Juli 2022, kelurahan dan kampung di ibukota Provinsi Papua ini berada dalam zona merah, dengan angka kasus harian positif Covid-19 rata-rata 50-100 orang karena kelalaian warga dalam menerapkan prokes,” ujarnya.
Antari minta warga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi antivitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga kesehatan, dan rajin berolahraga.
“Ini sangat kita syukuri. Masyarakat sudah mulai sadar dan memahami dan membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Saat ini kita bukan lagi pandemi tapi sudah menuju endemi,” ujarnya. (*)