Jayapura, Jubi – Hutan di Tanah Papua merupakan benteng terakhir hutan di Indonesia yang tersisa, dan mesti diselamatkan.
Alosius Numberi dari Yayasan Ekonusa mengatakan, hutan Tanah Papua merupakan benteng terakhir hutan Indonesia sebagai penyangga utama kehidupan masyarakat secara ekonomi, sosial, dan budaya.
Hal itu disampaikan Alosius Numberi dalam diskusi daring yang diinisiasi Ikatan Mahasiswa Kabupaten Kaimana dan Sobat Muda Papua dengan di tema “Bayang-bayang strategi penguasaan sumber daya alam serta masifnya kerusakan lingkungan hidup di Papua”, Sabtu (7/2/2026).
Alosius Numberi mengatakan, meskipun Proyek Strategis Nasional atau PSN sulit dihindari, masyarakat dan pemerintah daerah perlu beradaptasi, dengan mendorong pembangunan yang ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat adat.
Selan itu, kehilangan bahasa daerah di beberapa wilayah menunjukkan bahwa perubahan lingkungan juga berdampak pada identitas budaya masyarakat adat.
Katanya, sebagai langkah alternatif, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal seperti kopra, kakao, pala, kopi, pertanian, dan hasil hutan non-kayu perlu didorong.
Sebeb, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dinilai lebih sesuai dengan karakter masyarakat adat dan lebih berkelanjutan.
“Selain itu, ekowisata dan penguatan koperasi menjadi pilihan penting karena tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara langsung, melainkan mengelolanya secara lestari dan kolektif,” katanya.
Menurutnya lingkungan hidup mencakup seluruh unsur kehidupan, mulai dari manusia, hutan, laut, hingga sumber daya alam yang saling berkaitan satu sama lain.
“Kerusakan pada satu komponen lingkungan akan berdampak pada keseluruhan sistem kehidupan manusia,” kata Maikel Waryensi.
Ia menjelaskan degradasi lingkungan saat ini sangat berkaitan dengan aktivitas manusia dan kebijakan pembangunan.
Di Tanah Papua pembalakan hutan yang tidak terkendali, mulai dari aktivitas pertambangan, perkebunan skala besar, serta PS telah menyebabkan hilangnya ratusan ribu hingga jutaan hektare hutan.
“Kita tidak bicara kerusakan di darat saja, kerusakan juga terjadi di wilayah pesisir dan laut. Aktivitas pertambangan nikel seperti di Raja Ampat meningkatkan sedimentasi dan merusak terumbu karang,” ucapnya.
Masalah lain yang dinilai turut memperparah kondisi lingkungan, adalah sampah dan limbah domestik yang tidak dikelola dengan baik, serta kebijakan pro-investasi yang kerap mengabaikan perlindungan hutan adat.
Katanya, apabila mengacu pada data yang dipaparkan berbagai pihak menunjukkan bahwa kehilangan hutan di Indonesia dapat mencapai jutaan hektare per tahun akibat pertambangan, izin pemanfaatan hutan, dan proyek pembangunan berskala besar.
“Semua ini berdampak pada kerusakan lingkungan sangat luas, mulai dari perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, meningkatnya risiko banjir dan bencana alam, hingga penurunan kualitas sumber daya alam,” ucapnya.
Menurutnya Kondisi ini juga berujung pada meningkatnya kemiskinan, kerentanan pangan, konflik sosial, serta ancaman terhadap keberlanjutan hidup masyarakat adat.
“Ketika hutan rusak, masyarakat kehilangan sumber pangan, ruang hidup, dan mata pencaharian,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya telah menyusun berbagai dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJP, Rencana Pembangunan Daerah untuk Jangka Waktu 5 Tahun atau RPJMD, Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS.
Namun, implementasinya sering terkendala karena kewenangan utama berada di pemerintah pusat, terutama ketika proyek strategis nasional ditetapkan.
“Meski demikian, melalui Otsus, Papua masih memiliki ruang untuk membangun kebijakan perlindungan lingkungan berbasis kearifan lokal. Dengan catatan adanya penguatan kelembagaan dan kerja bersama semua pihak,” kata Maikel Waryensi. (*)






















Discussion about this post