• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Pusaka: Pemerintah harus akui, hormati, lindungi  pengetahuan masyarakat adat

March 21, 2023
in Lingkungan
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: - Editor:
Pusaka

Hutan Papua yang disebut sebagai benteng terakhir masa depan Indonesia dan juga paru-paru dunia – geckoproject.id

0
SHARES
16
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

 

Jayapura, Jubi – Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (Pusaka) yang berfokus mengadvokasi masyarakat adat sejak 2001,  mengeluarkan pernyataan di puncak peringatan Hari Hutan Sedunia, Selasa (21/3/2023). Pusaka menyatakan pemerintah seharusnya mengakui, menghormati dan melindungi keberadaan pengetahuan dan hak-hak masyarakat adat untuk menguasai, mengatur, mengelola dan memanfaatkan hutan adat.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima Jubi di Kota Jayapura, Direktur Eksekutif Yayasan Pusaka, Franky Samperante mengatakan dalam berbagai percakapan pembangunan, acapkali keberadaan hutan dipandang sebagai tegakan pohon dan kayu saja, sehingga isinya dapat dikuras menjadi komoditi ekonomi kayu, perdagangan karbon dan atau dialih fungsi untuk menjadi lahan usaha perkebunan, pertambangan dan sebagainya.

“Paradigma dan praktik pembangunan pemanfaatan hasil hutan sebagai komoditi komersial ini telah menghancurkan dan menghilangkan hutan dalam skala luas, menimbulkan bencana ekologi, perubahan iklim, yang pada gilirannya menyingkirkan masyarakat adat dan masyarakat lokal yang berada dan berdiam disekitar kawasan hutan atas sumber kehidupannya, sehingga terjadi konflik kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia,” kata Franky.

Menurut Franky, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa Bangsa Mengenai Perubahan Iklim dan Persetujuan Paris, yang diantaranya mewajibkan negara mengambil upaya-upaya pencegahan untuk mengantisipasi, mencegah atau meminimalisir penyebab perubahan iklim dan mitigasi dampak buruk yang dihasilkannya dan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca.

Disamping itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menetapkan keputusan Nomor SK.168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tentang Rencana Operasi Indonesia’s Forest and Other Land Use Net Carbon Sink (FOLU Net Sink) 2030 untuk pengendalian perubahan iklim, yang diantaranya mempunyai sasaran untuk mengurangi laju deforestasi dan degradasi hutan.

“Namun faktanya hari ini, pengrusakan dan penggundulan hutan di Indonesia masih terus terjadi oleh karena kepentingan bisnis komersial hasil hutan kayu dan lahan usaha perkebunan,” tegasnya.

BERITATERKAIT

Investasi tanpa pelibatan masyarakat adat berpotensi memicu konflik sosial

Masyarakat adat Malaumkarta Raya buka egek

Eltinus Omaleng: Kami undang Freeport untuk bahas nasib masyarakat adat

Masyarakat adat Malind gugat SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura

Di Papua, kata Franky, berdasarkan pemantauan Pusaka terhadap perubahan tutupan hutan, ditemukan adanya deforestasi, penggundulan hutan yang diduga untuk usaha perkebunan kelapa sawit di areal perusahaan PT Inti Kebun Sejahtera dan PT Inti Kebun Sawit, Kabupaten Sorong, dan di areal PT Subur Karunia Raya, Kabupaten Teluk Bintuni, total hutan yang hilang sejak Januari hingga Februari 2023 sekitar 413 hektar. “Tiga perusahaan ini terdaftar sebagai perusahaan yang dicabut izin konsesinya oleh Menteri LHK, namun masih beraktifitas,” sambungnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Selain itu, berdasarkan catatan akhir tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, 2023 terpantau deforestasi di Papua pada tahun 2022 seluas 19.426 hektar, seluruhnya berasal dari aktivitas bisnis pembalakan kayu dan perkebunan kelapa sawit.

Deforestasi di Papua berpotensi bertambah luas seiring dengan adanya rencana pemberian izin baru, perluasan areal usaha perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri, penegakan hukum yang lemah dan kebijakan pengembangan daerah otonomi baru.

Oleh karena itu, Yayasan Pusaka berpandangan, hutan bukan hanya kayu dan sumber lahan untuk komoditi komersial saja, melainkan memiliki keragaman fungsi ekologi, sosial budaya, ekonomi, dan sebagainya, yang seharusnya ditata dan dikelola secara lengkap memadai. Karena masyarakat adat Papua yang hidup disekitar dan dalam kawasan hutan mempunyai kemampuan pengalaman, norma dan pengetahuan yang diwariskan untuk mengelola dan memanfaatkan hutan adat.

“Pemerintah seharusnya mengakui, menghormati dan melindungi keberadaan pengetahuan dan hak-hak masyarakat adat untuk menguasai, mengatur, mengelola dan memanfaatkan hutan adat, dengan menghasilkan dan menjalankan kebijakan peraturan dan program bagi masyarakat adat dan pengelolaan hutan adat yang adil dan berkelanjutan,” .

Pusaka mendorong pemerintah menyegerakan penertiban dan upaya penegakan hukum secara sungguh-sungguh dan kuat atas izin-izin perusahaan yang telah dicabut izin konsesi di kawasan hutan.

Berdasarkan lampiran putusan SK Menteri LHK Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM 1/1/2022 tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, terdaftar 48 perusahaan konsesi kehutanan yang dilakukan *pencabutan izin dengan luas konsesi 1.063.100 hektar. Sejauh ini belum ada informasi yang disampaikan evaluasi, penegakan hukum dan pemberian sanksi atas perusahaan dimaksud. Justru ditemukan adanya upaya pemberian izin baru dalam kasus PT Sorong Global Lestari di Kabupaten Sorong, dan aktifitas penggundulan hutan untuk perluasan areal perkebunan kelapa sawit.

“Kami mendesak kepada negara dan korporasi untuk menghormati dan melindungi keberadaan dan aktifitas Pembela HAM Lingkungan, mereka yang berjuang diakar rumput dan digaris depan penjaga hutan, maupun aktivis membela dan memperjuangkan HAM dan lingkungan,” katanya. (*)

Continue Reading
Tags: Hari Hutan Seduniahutan papuaMasyarakat AdatYayasan Pusaka
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Sampah Sisa makanan

Sampah sisa makanan berdampak lebih kuat terhadap pemanasan global

April 25, 2026
Komunitas IBAYAUW

Komunitas IBAYAUW bersihkan kawasan Hutan Perempuan

April 24, 2026
jepang

Sumur, kapal, monyet peninggalan Tentara Jepang di tepi Gunung Mher Teluk Youtefa

April 13, 2026

Gereja mesti tegas terhadap krisis tanah dan lingkungan di Tanah Papua

March 7, 2026

Kain dan cat merah, upaya masyarakat adat Papua jaga paru-paru dunia

March 6, 2026

Dorongan pengakuan wilayah laut adat dan revisi UU Pemda

March 5, 2026

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara